KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Ruang pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sering kali menjadi sorotan hangat. Tak jarang, perbedaan harapan pasien dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit memicu riak-riak keluhan hingga viral di media sosial.
Merespons dinamika tersebut, RSUD Bandung Kiwari bergerak cepat menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) di Hotel Novotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).
Forum ini sengaja dibentuk sebagai jembatan dialog guna menyamakan persepsi antara pihak rumah sakit dengan masyarakat, khususnya terkait Standar Pelayanan IGD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Sony Adam, yang juga bertindak sebagai Dewan Pengawas rumah sakit, menegaskan bahwa seluruh operasional RSUD Bandung Kiwari berjalan di bawah pengawasan ketat dan wajib berkiblat pada regulasi pemerintah.
”Seluruh jajaran rumah sakit harus bekerja sesuai standar pelayanan yang berlaku. Standar ini dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi masyarakat, petugas kesehatan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Sony di sela-sela kegiatan.
Sony tak menampik, dalam realita di lapangan, gesekan sering kali muncul akibat jurang pemisah antara keinginan instan masyarakat dengan prosedur medis yang wajib ditaati faskes. Salah satu yang paling sering memicu salah paham adalah mekanisme rujukan dan klaim BPJS Kesehatan.
”BPJS itu tidak ribet, tapi memang ada aturan mainnya yang harus diikuti agar tertib administrasi. Kalau prosedurnya ditabrak, ujung-ujungnya malah jadi masalah saat klaim. Di sinilah pentingnya edukasi lewat forum seperti ini,” tuturnya.
Ia pun mewanti-wanti para tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Bandung Kiwari agar selalu mengedepankan aspek humanis dan ekstra sabar dalam melayani warga yang sedang didera kepanikan akibat sakit.
”Kita harus sabar. Selama kita bekerja on the track sesuai standar, maka seluruh tindakan medis memiliki payung hukum yang jelas. Goal kita satu, melayani masyarakat berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan, bukan semata-mata berdasarkan keinginan,” tegas Sony.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Bandung Kiwari, Arief Budiman menjelaskan, FKP ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Kegiatan ini merupakan amanat langsung dari PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik
Melalui wadah ini, manajemen rumah sakit membuka pintu lebar-lebar bagi pemerintah, mitra kesehatan, ormas, hingga masyarakat umum untuk urun rembuk dan memberikan masukan terkait kebijakan yang diterapkan.
”Forum ini adalah ruang edukasi sekaligus evaluasi. Kami ingin menyelaraskan kemampuan pelayanan yang kami miliki dengan ekspektasi masyarakat, sehingga potensi miskomunikasi di lapangan bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Arief.
Arief berharap, keterlibatan aktif dari semua elemen ini bisa menjadi modal penting guna mendongkrak mutu pelayanan publik yang lebih transparan.
”Kami berkomitmen menjadikan FKP ini sebagai instrumen monitoring yang berkelanjutan. Harapannya, RSUD Bandung Kiwari bisa terus berbenah menjadi rumah sakit yang responsif, transparan, dan semakin dipercaya oleh warga Kota Bandung,” pungkasnya. (JAE)









