KABAR POLISI

Ruang SIM Polres Tasikmalaya Ramah Anak dan Ibu Menyusui

×

Ruang SIM Polres Tasikmalaya Ramah Anak dan Ibu Menyusui

Sebarkan artikel ini
Ibu Menyusui
Seorang ibu mengasuh anaknya di ruang khusus bermain anak di Polres Tasikmalaya. Tepatnya di ruang pembuatan SIM, selain ada ruang ruang khusus bermain anak, ada juga ruang khusus ibu menyusui. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID–Polres Tasikmalaya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Di tempat pelayanan SIM pada Satuan Lalu Lintas misalnya, Polres Tasikmalaya menyediakan ruangan khusus bermain bagi anak-anak dan ibu menyusui.

Pada ruang khusus bermain anak tersebut, masyarakat yang hendak membuat SIM dan membawa anak, bisa sambil mengasuh. Contohnya Dewi yang dengan leluasa mengasuh anaknya tanpa rewel.

Dewi adalah warga Kampung Cilembu, Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengantar suaminya membuat SIM dan tidak bisa meninggalkan dua anak yang masih kecil.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudi Sadikin mengemukakan bahwa ruang khusus tersebut sengaja pihaknya sediakan. Karena tidak sedikit para pemohon pembuatan SIM membawa keluarga.

“Selama ini kan kami sering melihat banyak masyarakat yang akan memuat SIM sambil bawa anak-anak. Atas dasar tersebut kami berinisiatif untuk menyediakan ruangan bagi anak-anak” terang Yudi, Rabu (14/9/2022).

Di samping ruang khusus bagi anak-anak bermain, kata Yudi lebih lanjut, pihaknya juga menyediakan ruang khusus bagi ibu-ibu menyusui.

“Khusus untuk ruangan ibu yang menyusui, kami sengaja bikin ruangan yang sangat tertutup sekali,” pungkas Yudi.

Di pihak lain, Dewi mengaku senang dengan adanya ruang khusus bagi anak-anak bermain. Jadi, selama menunggu suaminya mengurus permohonan SIM, ia bisa sekalian mengasuh.

“Alhamdulillah, senang sekali. Jadi anak tidak jenuh dan rewel. Saya juga tidak harus membujuk ini-itu sama anak. Anak-anak kan biasa gitu, kalau diam agak lama saja, suka rewel,” ujar Dewi.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv