KANAL

Rumah Kebakaran, Janda Terpaksa Tinggal di Tetangga

×

Rumah Kebakaran, Janda Terpaksa Tinggal di Tetangga

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Karmilah seorang Janda di Dusun Karang Mulia, RT 22 RW 6 Desa Langkapsari Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis terpaksa tinggal di rumah tetangga.

Pasca kebakaran rumah sebulan yang lalu, ia lelah menunggu janji dari pemerintah.

“Para tetangga sudah sepakat untuk membantu, akan tetapi ada beberapa pihak yang menyatakan tidak perlu, karena ini sudah diajukan ke pemerintah daerah,” ujarnya baru-baru ini.

Kejadian kebakaran pada 30 Desember 2019 pukul 06.00 pagi. Saat itu Karmilah tak mengetahui karena tengah berjualan makanan keliling.

Tak ada satupun barang yang terselamatkan. “Waktu itu baru sebatas pemberian terpal dan makanan instan dengan alakadarnya,” katanya.

Diketahui rumah Karmila masuk dalam katagori rumah tidak layak huni dan sudah masuk pendataan akan dibantu pemerintah setempat. Namun belum diketahui realisasi program tersebut. ***

Support KAPOL with subscribe, like, share and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/