KAPOL.ID — Jelang arus mudik Idulfitri, pemeriksaan kondisi angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya diperketat. Salah satunya, petugas gabungan melakukan uji kelayakan angkutan umum di Terminal Singaparna, Jumat (13/3/2026).
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Telekomunikasi; Polres Tasikmalaya; Dinas Kesehatan; Satpol PP dan lain sebagainya. Sasaran pengujian bukan hanya bus, tetapi semua jenis angkutan umum seperti Angkot dan Angdes.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Telekomunikasi Kabupaten Tasikmalaya; Rahayu Jamiat mengemukakan bahwa pemeriksaan bukan hanya terhadap fisik kendaraan. Tetapi juga meliputi kelengkapan administrasinya.
“Tadi kami sudah lakukan pemeriksaan. Hasilnya memang ada beberapa angkutan umum baik bus maupun Angkot dan Angdes yang tidak layak jalan. Misalnya bus yang kartu pengawasannya sudah kadaluarsa,” kata Rahayu.
Sementara angkutan pedesaan dan perkotaan yang tidak layak jalan, di antaranya karena surat administrasi tidak tersedia. Bahkan tidak menempuh uji KIR.
Atas kendaraan yang tidak layak jalan tersebut, petugas melabelinya pada bagian kaca depan kendaraan. Tujuannya supaya penumpang tidak berani naik karena takut terjadi hal buruk.
“Kami minta agar pemilik kendaraan melengkapi dan memperbaiki baik fisik kendaraan maupun administrasinya,” tandas Rahayu.
Di pihak lain, KBO Satlantas Polres Tasikmalaya; Ipda Indra mengemukakan bahwa pihaknya terlibat melakukan pemeriksaan secara teliti. Mulai dari administrasi kendaraan, kondisi lampu, wiper, ban, fungsi pengereman, serta kelengkapan pemecah kaca.
“Kami periksa semua angkutan tanpa terkecuali. Karena Polres Tasikmalaya memang menginginkan proses mudik ini berjalan lancar, aman dan semuanya selamat,” kata Ipda Indra.
Pihak sopir dapat menerima arahan dan tindakan dari para petugas. Mereka hanya menjalankan tugas, sementara pemilik kendaraan adalah orang lain.
“Saya kan cuma sopir. Yang urus administrasi kendaraan harusnya kan jadi tugas yang punya mobil,” kata seorang sopir yang kendaraannya tidak layak jalan, Imat.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv







