KAPOL.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi setiap dinamika yang berkembang, khususnya saat penyuaraan aspirasi atau unjuk rasa berlangsung.
Polda Jabar menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak demokrasi masyarakat yang dilindungi undang-undang. Kendati demikian, pelaksanaannya harus tetap berjalan secara tertib, santun, serta mengedepankan hukum yang berlaku tanpa memicu aksi anarkis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat untuk bahu-membahu merawat kondusivitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Tetap tenang, kendalikan diri dan jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (26/10/2026).
Pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat agar hindari tindakan destruktif, seperti pelemparan batu, pembakaran fasilitas publik, perusakan fasilitas umum, hingga aksi kekerasan lainnya. Hal itu dinilai tak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berkonsekuensi hukum.
Selain itu, Kabid Humas meminta warga tak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas, demi mencegah munculnya keresahan di tengah publik.
“Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. Jangan sampai tindakan sesaat justru merugikan diri sendiri, masyarakat luas maupun fasilitas publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polda Jabar beserta jajaran jajaran polres bakal mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif demi memastikan keamanan serta ketenteraman di seluruh wilayah Jawa Barat tetap terjaga. (JM)












