KANAL

Sampaikan Keresahan Naiknya Harga BBM, KSPSI Jabar Geruduk Gedung Sate

×

Sampaikan Keresahan Naiknya Harga BBM, KSPSI Jabar Geruduk Gedung Sate

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Keresahan masyarakat atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), disikapi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar.

Rabu (21/9/2022), ribuan massa buruh menyampaikan aspirasi tersebut dengan cara menggeruduk Gedung Sate, Bandung.

Ada empat tuntutan yang dilayangkan, yaitu batalkan Kenaikan Harga BBM, cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law, sesuaikan Upah Buruh Tahun 2022 Sebesar 24 persen, dan naikan Upah Buruh Tahun 2023 Sebesar 24 persen.

Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi hari menyampaikan empat tuntutan yang diperuntukan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Satu diantaranya yaitu Presiden diminta untuk membatalkan kenaikan harga BBM.

“Kenaikan BBM memberikan dampak yang luar biasa pada golongan buruh. Mengingat, upah yang didapat oleh para buruh hingga saat ini belum sesuai. Upah minimum sejak dua tahun terakhir ini tidak mengalami kenaikan. Harga barang,” ujar Roy, Rabu (21/9/2022).

Joy menuturkan, Inflasi kini sudah mencapai di atas 4 persen akibat harga BBM naik, hal itu akan berpengaruh terhadap penurunan daya beli masyarakat terutama buruh yang upahnya tidak naik.

“Saat ini upah minimum provinsi (Jabar) dan kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan,” ujarnya

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan, kebijakan kenaikan harga BBM dinilai tidak dalam waktu yang tepat. Mengingat, masyarakat masih belum pulih akibat pandemi Covid-19 tetapi malah dibuat pusing dengan naiknya harga BBM.

“Upah tidak naik membuat posisi buruh menjadi semakin sulit dan terpuruk yang akan menjadi multiplier effect yang besar,” ujarnya. ***