KAPOL.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya mengonfirmasi satu orang pasien positif corona. Hal tersebut terungkap pada jumpa pers di Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (25/3/2020).
“Dengan adanya pasien positif corona, sesuai surat dari Kemenkes kita menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman bersama Forum Konsultasi Komunikasi Pimpinan Daerah.
Ia mengatakan, kondisi pasien dalam kondisi baik dan masih terus dipantau tim medis. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan rumah sakit rujukan di Cirebon dan Garut.
“Informasi yang kami dapatkan, pasien melakukan perjalanan ke luar kota ke sejumlah kota. Kalau di rumah sakit rujukan sudah kewalahan, kita harus mampu mengisolasi pasien di sini,” katanya.
Hingga Rabu (25/3/2020) terdata 116 orang dalam pemantauan (ODP) dan 10 pasien dalam pengawasan (PDP).***