Koordinator Divisi Advokasi Sobat KBB, Usama Ahmad Rizal menambahkan, Jawa Barat masih memiliki berbagai kebijakan yang diduga melanggar KBB dan diskriminatif. Antara lain di Tasikmalaya, Cianjur, Kuningan, Bogor, Bekasi, Bandung dan Garut.
“Data ini menunjukkan pemerintah kota di Jawa Barat produktif dalam menerbitkan kebijakan-kebijakan keagamaan yang melanggar hak atas KBB ketimbang pemerintah kabupaten. Kasus terbaru terjadi di Garut, yakni terbitnya Surat Edaran Bupati tentang Pelarangan Aktivitas dan Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung,” ujar Rizal.
Dalam pandangan Rizal lebih jauh, masih banyak kasus HAM lama di Jawa Barat yang tidak terselesaikan oleh negara dan pemerintah daerah setempat. Buktinya masih ada gereja dan rumah ibadah lainnya yang tidak bisa digunakan karena pemerintah masih menyegelnya.
“Kami berharap toleransi beragama di Jawa Barat semakin membaik, pemerintah melakukan pemulihan hak kepada korban tindak pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kultur masyarakat Sunda itu toleran: silih asah, silih asih, silih asuh. Maka kontradiktif jika di Jabar ada kasus intoleran,” Rizal menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id