KAPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya merilis perkembangan kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), Selasa (13/12/22). Ratusan orang saksi sudah menjalani pemeriksaan, hingga mengungkap data baru terkait sekolah korban dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Saksi yang kami periksa kebanyakan dari pihak sekolah. Ada beberapa siswa dan orangtua siswa, tetapi jumlahnya tidak sebanyak pihak sekolah seperti Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah,” terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah.
Dari keterangan saksi-saksi, Kejari menemukan indikasi penambahan jumlah sekolah korban dugaan pemotongan dana PIP. Semula, Kejari merilis sebanyak 200 sekolah. Namun kini jumlahnya mencapai 300 Sekolah.
Sekolah-sekolah yang dalam proses penyidikan Kejari adalah sekolah tingkat menengah atas (SMA) dan yang sederajat. Pasalnya, ada dugaan sekolah-sekolah tersebut melakukan pemotongan dana PIP yang sejatinya hak siswa seutuhnya.
Baca Juga: Dasar Koruptor, Dana PIP Saja Disunat Hingga Miliaran
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PIP sendiri terjadi pada 2020. Saat itu pihak sekolah menjadi pihak yang dikuasakan oleh siswa untuk mencairkan dana PIP dari bank. Alasannya, karena pandemi Covid-19 sedang mengganas, sehingga tidak boleh ada kerumunan di bank.
“Dari hasil penyidikan kami itu indikasi pemotongannya antara 10 hingga 20 persen dari nilai total. Masing-masing siswa nilainya berbeda-beda, ada yang Rp 500 ribu dan ada juga yang dapat Rp 1 juta. Tapi sampai ke siswanya tidak total segitu,” pungkas Hasbullah.
Kejari sendiri masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Antara lain mengumpulkan alat bukti sebagai pendukung proses penyidikan.
Pada prosesnya, jumlah sekolah yang begitu banyak diakui diakui Hasbullah cukup menyulitkan proses penyidikan. Belum lagi jarak yang cukup jauh mengingat wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat luas.
“Karena kendala-kendala itu sehingga kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus ini. Tetapi tetap kami terus lakukan itu. Intinya, kasus ini masih kami kembangkan,” tandas Hasbullah.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv