BIROKRASI

Sekolah Tatap Muka, Pemerintah takkan Gegabah

×

Sekolah Tatap Muka, Pemerintah takkan Gegabah

Sebarkan artikel ini
Sekolah tatap muka masih belum bisa terlaksana kalau kondisi belum memungkinkan. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID—Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya takkan gegabah mengeluarkan kebijakan sekilah tatap muka. Pandemi Covid-19 faktanya belum mereda.

Pandangan tersebut dikemukakan oleh Atang Sumardi, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP), Kamis (4/2/2021).

Kata Atang, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya akan menggandeng Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS); untuk menyiapkan pelaksaan sekolah tatap muka.

“Kita masih lakukan survai dengan seksama dengan melibatkan Pemdes dan MKKS di tingkat Kecamatan. Nanti kita invetarisir, desa mana saja yang masuk zona hijau,” terang Atang.

MKKS yang terlibat dalam asesmen sendiri hanya sembilan kecamatan. Antara lain Bojonggambir, Gunungtanjung, Bojongasih, Kadipaten, Culamega, Parungponteng, Karangjaya, Pancatengah, dan Cigalontang.

“Karena status sembilan kecamatan itu masih zona merah dan kuning. Dikahwatirkan siswa berkeliaran di luar sekolah saat ditetapkan sekolah tatap muka,” lanjutnya. .

Proses selanjutnya, Gugus Tugas Covid-19 akan menyerahkan hasil asesmen ke Bupati Tasikmalaya. Dari sanalah di antaranya pemerintah akan membuat sejumlah pertimbangan.

“Ya, jika tidak memungkinkan, maka sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan,” tandasnya.