KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pelarian Taufik Hidayat (TH) pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan YTR di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Anggota Ditreskrimum Polda Jabar meringkus pelaku pada Senin (23/6/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sempat buron ke luar kota.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, sebelum akhirnya terendus kembali ke daerah Majalaya, Kabupaten Bandung.
”Alhamdulillah kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Senin malam.
Sebelum digelandang ke Mapolda Jabar, tersangka TH sempat diamankan sementara di Polsek Majalaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan bahwa aksi pelarian maupun penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka seorang diri tanpa bantuan orang lain. Selain itu, TH diketahui memiliki rekam jejak kerap mengonsumsi minuman beralkohol.
”Hasil tes narkoba menunjukkan negatif. Namun, yang bersangkutan mengakui sebelum melakukan aksinya sempat mengonsumsi minuman keras merek Intisari,” kata Kapolda.
Mengingat tindakan penganiayaan yang menimpa korban Yuvita sangat brutal dan mengakibatkan luka berat, pihak Polda Jabar tidak mau gegabah. Polisi berencana akan melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka.
”Apa yang dilakukan tersangka ini sesuatu yang tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang. Perbuatannya sangat sadis,” tegas Rudi
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan demi alasan keamanan, saat ini TH dijebloskan ke dalam sel khusus di Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat petugas serta dipantau kamera CCTV 24 jam.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan objektif sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (JAE)






