HUKUM

Sempat Buron, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Video “Vina Garut”

×

Sempat Buron, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Video “Vina Garut”

Sebarkan artikel ini

KARANGPAWITAN, (KAPOL).-
Setelah kurang lebih satu bulan melakukan pengejaran, petugas Resmob Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil menangkap satu dari dua tersangka kasus video “Vina Garut” yang sebelumnya dinyatakan buron.

Penangkapan tersangka diharapkan bisa lebih membuka bukti baru terkait pengembangan kasus yang telah membuat heboh bukan hanya warga Garut tapi juga di tingkat nasional ini.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, membenarkan penangkapan terhadap salah satu DPO tersangka kasus video “Vina Garut”.

Tersangka berinisial AG (29) alias D ini merupakan salah satu pemeran pria dalam video gangbang “Vina Garut”.

“Kami telah berhasil menangkap satu dari dua tersangka kasus video “Vina Garut” yang sebelumnya buron karena kabur ke luar daerah. Tersangka yang berhasil kita tangkap berinisial AG alias D, warga Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung,” ujar Maradona, Senin (23/9/2019).

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya menerima informasi jika tersangka AG alias D tengah berada di kampung halamannya di kawasan Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Petugas pun langsung menuju lokasi sesuai informasi dan benar saja, tersangka AG alias D memang tengah berada di rumah orang tuanya di daerah Cipaku.

Tersangka tuturnya, berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Hanya saja petugas harus berupa keras melakukan pengamanan terhadap tersangka karena orang tuanya ngamuk dan hendak menyiksa tersangka karena kecewa dengan kelakuan tersangka.

“Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pmeriksaan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung di ruag Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut,” katanya.

Disebutkan Maradona, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AG alias D memang merupakan warga Paseh, Kabupaten Bandung akan tetapi ia juga sering bolak-balik dan beraktivitas di Garut.

Diketahui juga jika tersangka sebelumnya bekerja di salah satu salon di kawasan Majalaya Bandung.

Menurut Maradona, sebelum dibawa ke Mapolres untuk menjalanipemeriksaan, petugas Resmob yang menangkap tersangka terlebih dahulu sempat mencocokan wajah tersangka dengan pelaku yang terdapat dalam video “Vina Garut” dan memang terdapat kecocokan.

Hal ini kemudian diperkuat dengan adanya pengakuan dari tersangka jika dirinya memang salah satu pemeran prian dalam video tersebut.

Kepada petugas tambahnya, tersangka juga mengakui sering berpindah-pindah tempat selama dalam pelariannya, bahkan sempat kabur ke luar Jawa.

Hal itu dilakukannya setelah kasus video “Vina Garut” mencuat sehingga dirinya merasa ketakutan dan berniat menghindari kejara polisi.

Lebih jauh diungkapkannya, dengan tertangkapnya tersangka AG alias D, kini tersangka kasus video “Vina Garut” yang masih buron dan dilakukan pengejaran tinggal satu orang.

Maradona mengakui telah mengetahui identitas tersangka yang juga sering berpindah-pindah tempat dan diduga kuat saat ini berada di luar Garut.

“Tinggal seorang tersangka yang masih kita kejar. Identitasnya telah kami kantongi dan diharapkan dalam waktu dekat tersangka sudah berhasil kita tangkap,” ucap Maradona.

Maradona menegaskan, kasus video “Vina Garut” yang ditangani pihaknya ada dua.

Salah satu video merupakan adegan mesum gangbang dan satunya lagi adalah adegan ranjang V dan B bersama A alias Raya yang kini sudah meninggal.

Terkait pengunggah video pertama, menurut Maradona hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Namun untuk dugaan sementara, yang menyebarkan pertama kali yakni A alias Raya yang juga mantan suami tersangka V. (KAPOL)***

Foto | Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Garut tengah memeriksa tersangka kasus video “Vina Garut” yang baru tertangkap setelah sebelumnya buron selama kurang lebih satu bulan. Tersangka berinisial AG alias D ditangkap dari rumah orang tuanya di kawasan Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, kabupaten Bandung, Senin (23/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.