KANAL

Serah Terima Ketua PDM Kota Tasik

×

Serah Terima Ketua PDM Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
Serah terima Ketua PDM Kota Tasikmalaya di Aula SMK Muhammadiyah Kota Tasikmalaya, Rabu (7/6/2023).*

KAPOL.ID –
H. Syarif Hidayat menyelesaikan masa jabatan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tasikmalaya periode 2015-2022.

Ditandai dengan serah terima kepada H. Iip Samsul Arif, Ketua PDM periode 2022-2027 di Aula SMK Muhammadiyah Kota Tasik, Rabu (7/6/2023).

“Terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah menyukseskan program kerja periode 2015-2022,” kata Syarif Hidayat.

Beberapa program yang sudah berjalan seperti sertifikasi 101 bidang tanah wakaf Muhammadiyah, pembangunan masjid Mahhad Al-Hidayah Mangkubumi yang menelan biaya 1,2 milyar.

Kemudian penggalangan dana bagi korban musibah di Lombok NTB, Palu Sulteng, Banten, dan daerah-daerah lainnya.

Penambahan empat cabang Muhammadiyah, bantuan pembangunan rumah tokoh Muhammadiyah, pembangunan pesantren Tahfidz di Kikisik Sukaratu.

Syarif mengatakan, setidaknya ada tiga hal penting dalam Musyawarah Daerah (Musyda) tempo hari.

Yakni cinta, penyakit asma atau ‘bengek’, dan politik. Jangan sampai unsur-unsur politik seperti kampanye negatif dan kampanye hitam ada di Muhammadiyah.

“Ke depan tidak boleh ada hal-hal yang berbau politik dalam acara Musyda. Semoga Muhammadiyah Kota Tasikmalaya ke depan semakin berkemajuan,” katanya.

H. Iip Samsul Arif mengucapkan terima masih atas pengabdian PDM yang lama. Serta akan melanjutkan program-program pada periode kepemimpinannya.

“Selamat atas terpilihnya rekan-rekan PDM yang baru. Semoga dapat bekerja dengan baik untuk kemajuan Muhammadiyah Kota Tasikmalaya ke depan,” ucapnya.

Anggota PWM Jabar, Dr. Dadang Syarifudin berterima kasih atas pengabdian PDM periode 2015-2022. Dan berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan apa yang sudah berjalan.

“Di Indonesia, baru PDM Kota Tasikmalaya yang telah berhasil menyertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah secara tuntas 101 bidang.”

“Tantangan PDM baru yaitu memanfaatkan tanah wakaf yang telah disertifikasi. Segera dimanfaatkan dan diberdayakan,” ujarnya. (Ilam) ***