KANAL

Setelah Belasan Tahun Berumah Tangga, 30 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah

×

Setelah Belasan Tahun Berumah Tangga, 30 Pasangan Jalani Sidang Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini

BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 30 pasangan suami istri yang menikah siri mengikuti sidang terpadu isbat nikah Kota Banjar di Pendopo Wali Kota Banjar, Kamis (10/10/2019).

Sejumlah pasangan suami istri mengakui sudah melakukan pernikahan secara agama atau siri bertahun-tahun.

Ada pasangan yang mengakui sudah belasan sampai puluhan tahun.

Seperti diakui pasangan A.S. Nurjamal (54) dan Rustiah (42) warga Kelurahan Bojongkantong, Kec Langensari, dirinya sudah melakukan nikah siri selama 17 tahun.

“Dari nikah siri selama 17 tahun, kami dikarunia 3 anak. Alhamdullilah, setelah sidang isbat kami langsung memperoleh buku nikah,” ujar Nurjamal.

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Banjar, Hj. Dwi Yanti S, menyatakan, sidang terpadu isbat nikah yang digelar tahun 2019 sekarang ini berjumlah 30 pasangan.

“Pasangan itu semua berasal dari keluarga tidak mampu di Kota Banjar,” ujar Hj. Dwi

Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih berharap tahun 2020 mendatang pasangan isbat nikah yang dibiayai Pemkot Banjar ditambah menjadi 50 pasangan.

“Sidang isbat nikah ini gratis. Karena, semua pembiayaan ditanggung Pemkot Banjar. Diprogramkan tahun mendatang pasangannya ditambah, dari 30 pasangan menjadi 50 pasangan. Silahkan alokasi anggaran untuk ini ditambah saja. Ini semua demi kepentingan masyarakat Banjar,” kata Hj. Ade.

Lebih lanjut dia berharap pasangan keluarga tidak mampu yang menjalani isbat nikah sekarang ini, diberikan kemudahan dan dilimpahkan berkah dan hartanya di masa mendatang.

“Semoga pasangan yang mengikuti isbat nikah sekarang ini menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Isbat nikah ini sebagai upaya Pemkot Banjar memberikan kepastiaan hukum kepada pasangan yang sudah menikah secara agama,” ucap Hj. Ade.

Dijelaskan dia, sidang isbat nikah atau permohonan pengesahan nikah biasanya diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. (KP-08)***

Foto | Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih berbincang dengan pasangan suami istri perserta sidang isbat nikah di Pendopo Wali Kota Banjar, Kamis (10/10/2019).