SOSIAL

Setelah Warga, Giliran Aparat Desa Desak Pemkab Tasik

×

Setelah Warga, Giliran Aparat Desa Desak Pemkab Tasik

Sebarkan artikel ini
Aparat Desa
Ribuan aparat desan desak Pemkab Tasikmalaya berlakukan libur pada hari Sabtu. Mereka juga menuntut kenaikan gaji atau tunjangan. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID – Aksi demonstrasi kembali terjadi di halaman kantor Bupati Tasikmalaya. Aksi ini terjadi dalam dua hari berturut-turut. Mereka sama-sama desak keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Pada Selasa (16/5/2023), massa aksi berasal dari Desa Barumekar dan Desa Sirnajaya. Mereka menuntuk Pemkab Tasikmalaya segera memperbaiki jalan di daerahnya.

Sementara pada Rabu (17/5/2023), yang menggelar aksi adalah para apara desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya. Massa kali ini jauh lebih besar dari sebelumnya.

Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Sarifudin mengemukakan bahwa kedatangan pihaknya tidak ujug-ujug. Mereka datang karena secara historis sebelumnya memang ada komitmen, tetapi tidak kunjung terealisasi.

“Kami tidak datang ke sini secara tiba-tiba. Kami datang karena pembicaraan dengan Pak Bupati Tasikmalaya pada Oktober tahun lalu, saat Kemah Bakti PPDI di Karaha Bodas, Kecamatan Kadipaten; tidak juga terealisasi,” ujar Nanang.

Komitmen yang Nanang maksud adalah soal waktu kerja para aparat desa. Mereka menuntut libur pada hari Sabtu dan Minggu. Istilahnya, “Saptu reureuh”.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditemui Bupati, Massa Bakar Ban Lalu Menginap

Sejak Oktober 2023, sejatinya Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto sudah menyanggupinya, tetapi baru sebatas lisan. Di tengah aksi juga massa memutar rekaman suara Bupati Ade Sugianto yang bunyinya, kurang lebih, “Tos wé Pa Nanang, sateuacan aya pertanyaan urang sepakat, Saptu mah libur.” Di antara massa aya yang berteriak, “Bohong!”.

Kenyataannya, sampai Mei 2023 para aparat desa tetap masuk kantor. Selama berbulan-bulan itu, Bupati Ade Sugianto tak kunjung menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai landasan hukum atas masa kerja para aparat desa.

“Saya berkali-kali datang bersilaturahmi, kemudian audiensi, nyatanya Perbup itu belum juga ada. Hitung saja, sudah berapa bukan sejak Oktober sampai Mei? Artinya, kinerja Bupati itu kalah oleh aparat desa. Kalau kami, tidak sampai dua jam juga sudah selesai itu,” lanjut Nanang.

Di samping meminta libur pada hari Sabtu atau Saptu reureuh, PPDI juga menuntut pésak meujeuh (kesejahteraan yang memadai). Karena itu mereka berharap kenaikan gaji atau ada tunjangan.

Berdasarkan pengakuan para aparat desa, selama ini jangankan gaji yang layak dan tunjangan; THR saja tidak pernah menerima dari Bupati Tasikmalaya. Padahal, kalau menghitung kinerja, pelayanan aparat desa terhadap masyarakat kadang selama 24 jam.

Di pihak lain, Sekdes Cibatuireng, Kecamatan Cipatujah; Asep T Suhendar menilai Bupati Ade Sugianto tidak komitmen terhadap ucapannya. Kalau apa yang diucapkan tidak kunjung terealisasi, bukan tidak mungkin akan ikut menentukan raihan suara petahana pada Pemilu 2024.

“Keputusan Bupati hari ini akan berdampak pada Pemilu 2024 nanti. Ini menjadi catatan kami,” tegas Asep T Suhendar.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv