HUKUM

Setiap Adegan, “V” Ngaku Dibayar 500 Ribu

×

Setiap Adegan, “V” Ngaku Dibayar 500 Ribu

Sebarkan artikel ini

SATU-SATUNYA tersangka pelaku wanita dalam adegan pornografi yang videonya beredar luas dan viral di media sosial, V, mengaku dirinya memang mendapatkan bayaran setiap kali selesai melakukan aksi mesumnya.

Selain dengan tamu pelanggan, adegan mesum juga selalu dilakukan dengan tersangka A yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya.

“Setiap kali melayani tamu, saya mendapatkan bayaran Rp 500 ribu dari suami saya saat itu. Saya sendiri tidak tahu pasti berapa uang yang diteriman suami saya dari tamu atau pelanggan,” ujar V saat ditemui di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

Wanita berusia 19 tahun ini mengatakan seluruh video adegan mesum yang dilakukannya baik dengan tamu/pelanggan maupun tersangka A semuanya dilakukan pada tahun 2017-2018.

Saat itu ia masih berstatus sebagai isteri dari tersangka A.

V sendiri menikah dengan A pada tahun 2015 setelah sebelumnya berkenalan selama beberapa minggu.

A yang dikenalnya saat itu sebagai pemilik sebuah salon yang berlokasi di kawasan Garut Kota.

Perkenalan antara V dan A terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan. V memang berprofesi sebagai penyanyi panggung terutama di acara hajatan.

“Setelah beberapa minggu berkenalan, saya kemudian bertunangan dengan A dan tak lama kemudian kamipun menikah,” kata wanita yang mengaku hanya sekolah sampai bangku SMP ini.

V mengaku merasakan ada kelainan karena A selalu merekam setiap mereka bercinta dan melakukan hubungan intim. Pada tahun 2017, perilaku A mulai makin menunjukan kelainan karena ia rela menjual dirinya ke tamu atau pelanggan.

A juga selalu merekam dengan menggunakan kamera ponselnya setiap kali V sedang melayani tamunya.

Kalaupun dirinya menolak untuk direkam tuturnya, akan tetapi A selalu melakukannya meski dengan cara sembunyi-sembunyi.

Dengan demikian dapat dipastikan setiap V tengah melakukan adega suami isteri baik dengan A maupun dengan orang lain, videonya pasti ada di ponsel milik A.

Menurutnya adegan tersebut sudah beberapa kali dilakukannya di sejumlah tempat, di antaranya di kontrakan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Wanaraja, serta kamar hotel di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler.

V sendiri mengaku tak mengenal semua lelaki yang pernah “bermain” dengan dirinya karena mereka adalah tamu atau pelanggan yang telah membayarnya kepada A.

“Dulu mantan suami saya itu memang mempunyai akun twitter. Setahu saya, dia telah meawarkan atau menjual saya melalui akun twitternya dengan cara memajang poto saya tapi hanya dari bagian perut ke bawah,” ucap Vyang mengaku sejak setahun lalu telah bercerai dengan A.

Meskipun dalam video dirinya terlihat seperti menikmati setiap kali berhubungan badan dengan setiap pria, akan tetapi V mengaku dirinya tak selalu bisa menikmatinya.

Ia sengaja memasang ekspresi seolah menikmati dan merasa puas demi untuk menghindari agar tak dimarahi A yang saat itu masih berstatus suaminya.

Namun di sisi lain V juga tak menampik kalau kadang dirinya juga pernah merasakan kenikmatan bahkan bisa mencapai orgasme ketika melakukannya.

Terkait pelaku penyebaran video adegan mesum dirinya dengan sejumlah pria yang kini menjadi viral, V mengaku sama sekali tak mengetahuinya.

Yang ia tahu pasti adalah semua video itu berada di ponsel milik mantan suaminya yang kini kondisinya sakit prah.

“Setiap adegan hubungan suami isteri yang saya lakukan pasti ada dalam ponsel milik mantan suami saya karena ia selalu merekamnya. Namun kalau yang menyebarkan video itu, saya benar-benar tak mengetahuinya bahkan saya sendiri sama sekali tak menyangka akan menyebar seperti ini,” kata V.

Sebagaimana diketahui, sejak kasus video mesum yang berjudul “Vina Garut” menjadi bahan perbincangan, Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelakunya. Hasilnya, tiga pelaku pemeran video mesum telah berhasil diamankan yakni V (19), A (31), dan B (41).

Ketiga orang tersebut statusnya kini bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yang diduga telah kabur ke daerah Jakarta.

Tersangka V dan B saat ini diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Semenatara itu terhadap tersangka A, polisi tidsak menahannya di Mapolres mengingat kondisinya yang tengah sakit parah. (Aep Hendy S)***