Kabar Foto:
Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi di Kabupaten Sumedang, di Ruangan I Kusumah Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung (Tipikor Bandung) Jl. LLRE Martadinata, Senin (13/3/2023) malam.
Terpantau, sidang jilid dua kasus korupsi tersebut, sebelumnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan digelar pada pukul 19.30 WIB.
Keempat terdakwa menjalani sidang secara online yang diantaranya, Deni Rifdriana (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang), Hari Bagja (Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang), Budi Rahayu (mantan ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang dan Usep Saefudin selaku pelaksana proyek. Sidang Kasus Korupsi Jalan Keboncau-Kudangwangi di Sumedang
Sidang dipimpin Hakim Ketua Eman Sulaeman SH dan hadir JPU Kejaksaan Negeri Sumedang, melalui Kepala Sub Seksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Sumedang, Anggiat Sautma SH. ***