KAPOL.ID-
Senin (30/3/2020), satu orang warga Kabupaten Tasikmalaya berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) covid-19 meninggal dunia.
Meski warga kabupaten, pasien tersebut dirawat dan meninggal di salah satu rumah sakit swasta, di kawasan Kota Tasikmalaya.
Sigesit 119 mengkonfirmasi bahwa PDP covid-19 tersebut tepatnya berasal dari Kampung Jatiwaras.
Tapi, Sigesit 119 juga mengoreksi kabar yang sempat beredar, bahwa saat dibawa pulang, jenazah tidak menggunakan fasilitas Sigesit 119.
“Informasi yang validnya: Pasien asal Jatiwaras yang dirawat di RS swasta dengan status PDP telah meninggal dunia, tetapi tidak menggunakan layanan ambulan SIGESIT 119,” terangnya, saat dikonfirmasi KAPOL.ID melalui WA.
Terkait informasi seputar penanganan covid-19, untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya, publik bisa mengaksesnya melalui situs http://sigesit119.tasikmalayakab.go.id.
Sementara jika hendak berinteraksi (tanya-jawab) secara langsung, Sigesit 119 menerakan nomor hotline di bagian kanan-atas situs websitenya.
Melalui nomor tersebut pula, antara lain, KAPOL.ID mengkonfirmasi sejumlah informasi.











