KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem dan tantangan perubahan iklim global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengambil langkah proaktif untuk menjaga daya dukung lingkungan.
Melalui kolaborasi lintas instansi, Pemkab Sumedang mempercepat pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus mereformasi sistem pengelolaan sampah daerah.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memelihara keseimbangan ekosistem perkotaan, memangkas emisi karbon, dan menjaga kualitas hidup masyarakat, sebagaimana dihimpun dari unggahan resmi akun Forkopimcam Sumedang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Drs. Maman Wasman, menegaskan bahwa vegetasi perkotaan bukan sekadar elemen estetika, melainkan ‘aset kehidupan’ yang vital. Pepohonan di jalur hijau dan RTH berperan penting sebagai penyerap emisi, penghasil oksigen, serta penjaga ketersediaan air tanah.
Menyikapi terik kemarau yang berkepanjangan, DLHK memperkuat sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumedang untuk mengintensifkan penyiraman tanaman.
“Penyiraman tanaman yang semula dilakukan dua hari sekali, kini kami tingkatkan menjadi setiap hari. Pada kondisi cuaca yang sangat terik, penyiraman bahkan dilakukan dua kali sehari, yakni pagi dan sore. Ini komitmen kami untuk memastikan taman kota tetap hijau dan subur,” tegas Maman Wasman melalui unggahan video di akun media sosial Prokopim Sumedang, Senin (27/7).
Tidak hanya berfokus pada penghijauan, Pemkab Sumedang juga menerbitkan kebijakan progresif di sektor kebersihan publik. Terhitung mulai 1 Agustus mendatang, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum secara resmi hanya menerima sampah yang telah terpilah dari sumbernya.
Kebijakan yang merujuk pada regulasi Pemerintah Pusat ini mewajibkan seluruh elemen masyarakat mulai dari skala rumah tangga hingga sektor komersial seperti hotel, restoran, dan kafe untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum diangkut.
Langkah strategis ini diharapkan mampu:
Meningkatkan efisiensi pemrosesan daur ulang berwawasan lingkungan.
Memperpanjang usia pakai TPAS Cibeureum.
Membentuk budaya baru masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab terhadap sampah.
Sebagai wujud transparansi dan pelayanan publik yang responsif, Pemkab Sumedang membuka ruang partisipasi warga melalui berbagai kanal pengaduan resmi. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat melaporkan kondisi RTH yang membutuhkan perawatan maupun lokasi yang memerlukan penanganan kebersihan secara real-time, sehingga mempercepat waktu respons petugas di lapangan.
Menutup keterangannya, DLHK mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan bersama guna mencegah potensi kebakaran lahan di musim kering. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari aktivitas pembakaran api di area rawan, seperti fasilitas umum dan kawasan TPAS.
Melalui semangat gotong royong dan kolaborasi yang solid, Kabupaten Sumedang optimistis mampu mewujudkan kawasan perkotaan yang asri, bersih, dan berkelanjutan menuju Sumedang yang lebih hijau, nyaman, dan sejahtera. (Guh)***






