KAPOL.ID—Dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dua kecamatan di antaranya mendominasi tingkat pelanggaran PPKM. Yaitu Kecamatan Singaparna dan Kecamatan Ciawi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan.
“Di dua kecamatan itu, mobilitas masarakatnya memang sangat tinggi, sehingga sangat wajar jika jumlah pelanggarannya pun paling banyak,” terang Iwan, Rabu (7/7/2021).
Adanya fasilitas seperti pasar dan terminal di dua kecamatan tersebut, merupakan faktor penyebab tingginya mobilitas masyarakat. Suasana yang ramai secara langsung memicu terjadinya banyak pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Namun demikian, dengan makin intensifnya pengawasan yang dilakukan tim Satgas Covid-19; Iwan mengklaim bahwa pelanggaran-pelanggaran dapat diminimalisir.
“Semua kita gerakkan, dari mulai tingkat kecamatan, desa, bahkan sampai tingkat Rw dan Rt. Kita optimalkan kerja mereka agar bisa menekan penyebaran Covid-19 ini,” lanjutnya.
Iwan juga tidak menutup mata bahwa di kecamatan-kecamatan lain tetap terdapat pelanggaran PPKM. Hanya saja, secara persentase, jumlahnnya tak terlalu signifikan.