POLITIK

SK Partai Pilkada Kota Tasikmalaya, Baru Ivan-Dede dan Yusuf-Hendro

×

SK Partai Pilkada Kota Tasikmalaya, Baru Ivan-Dede dan Yusuf-Hendro

Sebarkan artikel ini
Ivan Dicksan (kedua kiri) dan Dede Muharam baru saja menerima SK Pasangan dari PKS, Selasa (20/8/2024) malam. Istimewa

KAPOL.ID –
Enam hari sebelum pendaftaran ke KPU Kota Tasikmalaya, baru dua pasangan yang sudah mendapat SK dukungan partai.

Pertama pasangan Ivan Dicksan-Dede Muharam yang baru diumumkan mendapatkan SK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), selasa kemarin.

Kemudian pasangan Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha baru saja mendapatkan SK dari PAN. Kemunculan dua SK ini setelah Mahkamah Konstitusi ketok palu terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

“Minta doanya saja. Insya Allah siap melanjutkan ikhtiar bersama,” ucap Ivan usai mendapatkan SK dari PKS, Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, Koordinator Pilkada PAN Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Budi Mahmud Saputra, membenarkan SK tersebut sudah diserahkan kepada Hendro Nugraha.

“Tadi malam sudah diserahkan,” katanya, Rabu (21/8/2024).

Sebagaimana diketahui, putusan MK membuat peluang partai terbuka lebar mengusung pasangan calon setelah ambang batas turun dari 20 persen menjadi 7,5 persen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada lagi pasangan calon yang mengumumkan mendapat SK dari partainya masing-masing.

Pasangan Ivan Dicksan-Dede Muharam sudah memenuhi jika merujuk pada putusan MK. Sementara H. Muhammad Yusuf-Hendro Nugroho butuh setidaknya tambahan dukungan partai untuk dapat mendaftar. Yusuf merupakan Ketua DPD Golkar Kota Tasikmalaya.

Begitupula pasangan lainnya yang sudah tercukupi kuota kursi seperti Viman Alfarizi Ramadhan dari Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.

Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, belum ada perkembangan terbaru terkait perubahan ambang batas dukungan partai politik. ***