SOSIAL

Solidaritas Buruh Banjar Turun ke Jalan

×

Solidaritas Buruh Banjar Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini

BANJAR, (KAPOL) – Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) menyampaikan aspirasi melalui DPRD, menyikapi revisi Undang-undang Ketenagakerjaan.

Selain menolak revisi UU Ketenagakerjaan, mereka menuntut pencabutan PP 78 tahun 2005 dan meminta agar organisasi buruh di luar SPSI turut dilibatkan dalam penetapan pengupahan (UMK) kota Banjar.

“Kami mohon diperhatikan permasalahan pengupahan (UMK)/kesejahteraan buruh di kota Banjar yang tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari kaum buruh,” ujar Ketua FSBB, Toni Rostaman.

Menyikapi tuntutan itu, Ketua DPRD Kota l, Dadang R. Kalyubi, menuturkan anggota DPRD dipilih oleh masyarakat termasuk kaum buruh untuk menjadi penyambung aspirasi.

“Ketika ada penyampaian aspirasi dari masyarakat, pihaknya akan mengawal dan menyampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui jalur DPR RI,” katanya.

Di lain pihak Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Yudi, mengatakan pihak Disnakertrans tidak bisa menentukan bisa dan tidaknya FSBB dilibatkan dalam Dewan Pengupahan.

“Sebab selama ini telah terjalin kerjasama dengan SPSI kota Banjar (sesuai SK Depeko) sebagai perwakilan buruh kota Banjar dalam rapat dewan pengupahan dalam penentuan UMK di Kota Banjar,” ujarnya.

Sekretariat Daerah Pemkot Banjar, Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd)menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh kota Banjar. Namun tidak dapat memutuskan terkait peningkatan kesejahteraan buruh melalui UMK.

“Sebab ada mekanisme tertentu yang harus ditempuh dalam menentukan besaran upah di kota Banjar. Kami akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada Wali Kota Banjar, sepulang dari Yogyakarta,” katanya Senin (7/10/2019). (POL)