WISATA

Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat Gelar Aksi | Tuntut Pencabutan SE Gubernur Larangan Studi Tur

×

Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat Gelar Aksi | Tuntut Pencabutan SE Gubernur Larangan Studi Tur

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Ratusan pekerja pariwisata dari berbagai daerah di Jawa Barat yang tergabung dalam Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) hari ini, Senin 21 Juli 2025,  menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung.

Aksi ini menuntut pencabutan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03 Kesra (Poin 3) yang melarang kegiatan studi tur.

Koordinator Lapangan Aksi Damai P3JB, Nana Yohana, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat merugikan para pelaku pariwisata.

“Kami dari berbagai daerah di seluruh Jawa Barat, ada dari Garut, Tasik, Pangandaran, Cirebon, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Bekasi, Depok, Indramayu, Majalengka, Kuningan, pokoknya seluruh Jabar ya,” ujar Nana.

Para peserta aksi terdiri dari beragam profesi di sektor pariwisata, mulai dari pemilik PO bus dan kru (sopir, kenek), agen perjalanan, pemandu wisata, hingga pelaku UMKM.

“Kami di sini menggelar aksi damai, bukan demo, hanya ingin menuntut keadilan agar dicabut Surat Edaran Gubernur Nomor 45/PK.03.03 Kesra (Poin 3) tentang larangan studi tur,” tegas Nana.

Nana Yohana menegaskan bahwa SE Gubernur tersebut dibuat tanpa pengkajian mendalam dan dinilai zalim karena undang-undang pun tidak melarang studi tur.

“Studi tur ada di dalam ekstrakurikuler, makanya Pak Menteri Pendidikan juga Menteri Pariwisata tidak pernah melarang studi tur, hanya Bapak Gubernur Jawa Barat yang melarang studi tur,” paparnya.

Dampak dari kebijakan ini sangat dirasakan oleh para pekerja pariwisata.

Selama enam bulan terakhir, mereka mengaku tidak ada order, bahkan banyak pesanan yang dibatalkan mendadak.

“Malah banyak pas mau berangkat itu langsung di-cancel. Kalau masalah cancel aja enggak masalah, persoalannya kita harus mengembalikan uang,” keluh Nana.

Pengembalian uang menjadi beban berat bagi pelaku pariwisata karena dana sudah masuk ke hotel, PO bus, dan restoran.

“Bukan angka sedikit. Saya Rp280 juta. Puluhan juta bahkan ratusan juta, bahkan miliaran se-Jawa Barat,” ungkap Nana.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut pencabutan SE Gubernur tahun 2025 tersebut.

Nana Yohana menjelaskan dampak langsung di lapangan akibat SE tersebut. “PO bus jadi minim order, tidak ada order. Juga biro tidak ada order juga. TL [Tour Leader] guide pada nganggur. Sopir, kenek, ngajedog di rumahnya,” ungkapnya

Menanggapi anggapan bahwa studi tur memberatkan siswa, Nana membantah keras.

Ia menjelaskan bahwa studi tur bukanlah program dadakan melainkan direncanakan dan siswa sudah menabung jauh-jauh hari.

“Pada saat pelaksanaannya itu tidak memberatkan. Dan bilamana ada yang tidak mampu bisa kita ada solusinya. Bisa subsidi silang atau bisa digratiskan,” jelasnya.

Menurut Nana, hanya sebagian kecil siswa yang mungkin tidak mampu, sekitar 5-10%, dan hal itu bisa diatasi dengan solusi yang sudah ada.

Ia juga menyoroti ironi bahwa larangan studi tur justru bisa mendorong pekerja pariwisata ke pinjaman online (pinjol) atau “Bank Emok” karena ketiadaan pekerjaan, seperti yang terjadi saat pandemi Covid-19.

“Secara tidak langsung Pak Gubernur menyuburkan Bank Emok,” tegasnya.

Tuntutan utama para pekerja pariwisata ini adalah pencabutan SE Gubernur Nomor 45.0303 tahun 2025, khususnya poin tiga yang melarang “piknik yang dibungkus studi tur”.

Jika tuntutan ini tidak digubris oleh Gubernur, Nana Yohana menyatakan bahwa pihaknya akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Bilamana ini tidak digubris, kami akan datang lagi lebih banyak lagi. Ini kekuatan kita baru 10%. Kita bisa lebih heboh lagi, kita bisa lebih banyak lagi,” ancamnya.

Meskipun menyuarakan protes keras, Nana menegaskan bahwa aksi mereka akan tetap damai dan tidak akan melakukan blokade jalan.

“Jadi kalau pelaku pariwisata, kita tidak ada. Kita aksi damai. Makanya saat ini selama perjalanan, saya berbicara dengan seluruh warga mohon maaf telah mengganggu perjalanan Bapak dan Ibu sekalian. Makanya ini tidak ada blokade jalan,” tutupnya. ***