KAPOL.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, melakukan monitoring Gebyar Sosialisasi dan Simulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara Elektronik atau Digital yang diawali dari Kecamatan Cimalaka, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Minggon Kantor Kecamatan Cimalaka ini dihadiri Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi, Camat Cimalaka, Danramil, Kapolsek, para kepala desa, BPD, panitia Pilkades, KPPS, serta para calon kepala desa se-Kecamatan Cimalaka.
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Digital yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.
Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan sosialisasi dilaksanakan secara serentak di 26 kecamatan dengan melibatkan 29 SKPD yang dibagi berdasarkan wilayah pembinaan masing-masing.
Menurut Tuti, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan dan kekhawatiran terkait penerapan sistem pemungutan suara digital.
Ia menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades harus berpedoman pada peraturan daerah yang menjadi acuan bersama, termasuk bagi masyarakat sebagai pemilih.
“Hal-hal yang menjadi kekhawatiran dalam Pilkades digital ini bisa kita sampaikan dan kita jawab sesuai dengan peraturan daerah. Peraturan daerah itu menjadi pegangan bersama sampai ke tingkat masyarakat yang akan menjadi pemilih,” ujarnya.
Tuti berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Digital di Kabupaten Sumedang dapat berlangsung lancar, aman, dan sukses tanpa ekses.
Ia juga menyampaikan bahwa SKPD akan kembali dilibatkan pada hari pelaksanaan untuk membantu koordinasi di lapangan. Selain itu, pendistribusian perangkat Pilkades digital dijadwalkan mulai 26 Oktober 2026, dengan dukungan SKPD yang bertugas sebagai liaison officer (LO) bagi camat dan kepala desa.
Seluruh 424 TPS Terapkan Pilkades Digital
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Digital tetap dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.
Sesuai kebijakan Bupati Sumedang, sistem digital akan diterapkan di seluruh 424 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 92 desa pada 26 kecamatan.
Dadang menjelaskan, salah satu tahapan penting yang sedang diselesaikan adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 18 Oktober 2026. Ia meminta panitia mempercepat proses tersebut agar persiapan bimbingan teknis bagi KPPS dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Selain persiapan teknis, ia mengingatkan panitia, BPD, dan para calon kepala desa agar terus menyosialisasikan tata cara pemungutan suara digital kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan sistem elektronik dalam pemilihan bukan hal yang sepenuhnya baru di Jawa Barat. Namun, Sumedang akan menerapkannya secara menyeluruh di 424 TPS sehingga kesiapan penyelenggara dan pemilih menjadi perhatian penting.
“Seluruh TPS di Kabupaten Sumedang, sebanyak 424 TPS, semuanya harus full digital. Kebijakan sudah diambil. Mari kita sukseskan kegiatan Pilkades digital ini di seluruh TPS,” kata Dadang.
Ia juga menegaskan bahwa tahapan pada 24 Oktober 2026 bukan sekadar uji coba, melainkan tahap final untuk memastikan masyarakat memahami dan mampu menggunakan perangkat pemungutan suara digital.
Simulasi, Diskusi, dan Deklarasi Damai
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimalaka, Yayat Sukarya, mengatakan kegiatan sosialisasi dan simulasi diikuti para kepala desa yang menyelenggarakan Pilkades, ketua BPD, ketua panitia, perwakilan KPPS dari setiap TPS, serta para calon kepala desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pemungutan suara menggunakan perangkat digital. Sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran peserta juga dibahas dan dijawab oleh pihak terkait.
Selain sosialisasi dan simulasi, kegiatan diisi dengan pembacaan serta penandatanganan deklarasi damai oleh para calon kepala desa, disaksikan Camat Cimalaka bersama unsur Forkopimcam.
Yayat berharap deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama bagi seluruh calon untuk menjaga ketertiban selama tahapan Pilkades, khususnya pada masa kampanye.
“Harapannya, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan Pilkades, hal itu sudah menjadi bagian dari komitmen dalam deklarasi tersebut,” ungkapnya.
Melalui rangkaian sosialisasi, simulasi, dan deklarasi damai ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap seluruh penyelenggara, calon kepala desa, serta masyarakat semakin siap menghadapi Pilkades Serentak Digital pada 28 Oktober 2026 sehingga pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan sukses tanpa ekses.***






