KANAL

Sudah Menjelang Akhir Tahun, Waktunya Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik

×

Sudah Menjelang Akhir Tahun, Waktunya Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua KI Jawa Barat, Ijang Faisal bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

KAPOL.ID—Tinggal empat bulan lagi menuju penghujung tahun 2021. Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal, sekaranglah saatnya masyarakat mengevaluasi implementasi ketebukaan informasi Badan Publik.

Badan Publik yang dimaksudnya antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD), institusi vertikal seperti BUMD, Partai Politik dan organisasi nonpemerintah lainnya; pada 27 Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

“Kami, Komisi Informasi Daerah Jawa Barat dengan terbuka akan mendengarkan pengalaman pahit-manisnya terkait pelayanan pencarian atau permohonan informasi publik dari Badan Publik tersebut,” ujar Ijang, Kamis (2/9/2021).

Bagi KI Jabar, empat bulan ke depan memang waktu untuk monitoring dan evaluasi sebanyak 118 badan publik yang ada di Jawa Barat. Di mana hasilnya akan menentukan peringkat badan publik tersebut dalam implementasikan keterbukaan informasi.

KI sendiri sudah menunjuk sebanyak sembilan anggota Tim Penilai Independen yang dipimpin oleh Dr. Deddy Djamaludin Malik, M.Si. Wakilnya yang merangkap anggota adalah Dr. Antar Venus, M.A. Anggotanya: Dr. Anne Friday Safaria; Dr. Diah Fatma Sjoraida, M.Si.; Dadan Saputra, M.Si.; Agus Salide, SH. MH., Budi Yoga Permana; Neni Nur Hayati; dan Faiz Rahman.

“Tim ini yang nantinya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang ada di Jawa Barat. Apakah sudah atau sebaliknya,” lanjutnya.

Secara teknis, masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu indikator penilaian. Masukan ini akan melengkapi fakta lapangan hasil check and recheck tim independen; baik melalui evaluasi quesioner, realitas pada sarana publikasi Badan Publik, maupun kebijakan dan program lainnya.

Mengingat pentingnya implementasi keterbukaan publik, Ijang sangat berharap turut serta masyarakat dalam monitoring dan evaluasi ini. Karena masyarakatlah yang merasakan langsung baik-buruknya kualitas keterbukaan informasi badan publik.

“Kami berharap masyarakat Jawa Barat aktif memberi masukan kepada Tim, supaya Badan Publik dengan peringkat terbaik itu betul-betul menunjukkan kualitas layanan ketebukaan informasi terbaik pula di mata masyarakat,” harap Ijang.

Adapun saluran untuk masukan masyarakat terhadap KI, kata Ijang, antara lain email: kipjabar@jabarprov.go.id atau langsung ke Sekretariat Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga No. 25 Bandung, Tlp. 022.75311656.

“Tapi masukannya harus disertai bukti-bukti yang cukup. Kami pasti akan menetapkan identitas warga yang memberikan masukan sebagai informasi yang dikecualikan, sepanjang atas permintaan yang bersangkutan,” Ijang menandaskan.