BIROKRASI

SUMEDANG: Berubah Nomenklatur, Bappppeda Jadi Baperida

×

SUMEDANG: Berubah Nomenklatur, Bappppeda Jadi Baperida

Sebarkan artikel ini
Kabag Organisasi pada Setda Sumedang Fitriyani

KAPOL.ID – Tidak lama lagi, nomenklatur kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Kabupaten Sumedang akan berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sumedang.

Kabag Organisasi pada Setda Kabupaten Sumedang, Fitriyani mengatakan pihaknya telah menyampaikan proposal urgensi kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi, rekomendasi tersebut telah turun pada bulan Februari 2024.

Saat ini, sedang menunggu penyelesaian naskah akademik perubahan perda nomor 17 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.

Karena, bukan hanya perubahan nomenklatur BAPPPPEDA ke BAPPERIDA saja, tetapi nasmik tersebut mengkaji juga pengajuan dari beberapa OPD yang mengajukan penyesuain nomenklatur.

Berdasarkan Amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, bahwa Penyesuaian nomenklatur, tugas, fungsi, dan susunan organisasi badan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan menjadi BRIDA dilaksanakan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka pada bulan juni 2024 perubahan nomenklatur tersebut harus sudah selesai.

“Insya Allah, minggu ini akan disampaikan pengajuannya ke DPRD dan rencananya akhir April akan dilaksanakan penyampaian nota pengantar untuk perubahan perda nomor 17 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang,” ujarnya. ***