KAPOL.ID – Warga Desa Bojongloa Kecamatan Buahdua Kab. Sumedang melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2024-2030.
Penyelenggaraan pemilihan BPD dilaksanakan secara per dusun dan memakan waktu cukup lama, yakni 5 hari.
Dari hasil perhitungan suara terbanyak, berarti keluar sebagai calon terpilih.
Diantaranya, Dusun 1 Citaman,
Tatang Komarudin dan Anang Suanda. Dusun 2 Citaman, Nanang Suherman, Dusun Bojongloa, Itang Sopian dan Agus Hermawan.
Dusun Sumber, Roy Junaedi dan gender yakni, Aida Vidianingsih.
Kepala Desa Bojongloa, Uum Sunajaya mengatakan, proses pemilihan BPD sekarang itu dipilih langsung oleh warga di setiap dusun.
“Terkecuali gender, dipilih oleh hak pilih permpuan se-desa,” ujarnya.
Karena gender itu merupakan perwakilan perempuan se-desa.
Karena hari pemilihan disetiap dusun beda waktu, maka memerlukan waktu selama lima hari.
“Pemilihan di Dusun 1 Citaman ini waktu yang terakhir Rabu, (15/11/2023),” terangnya.
Dikatakan, Pemerintah Desa Bojongloa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menggunakan hak pilihnya.
Sehingga, prose pemilihan BPD bisa lancar dan sukses yang juga berharap BPD terpilih kedepannya benar-benar menjadi mitra kerja pemdes dan menjalankan tugas sesuai fungsinya. ***












