BIROKRASI

SUMEDANG: Sunanta Sutejayana dan Tata Sumanta Terpilih Jadi Anggota BPD Citaleus Periode 2024-2030

×

SUMEDANG: Sunanta Sutejayana dan Tata Sumanta Terpilih Jadi Anggota BPD Citaleus Periode 2024-2030

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Berkat kerja keras jajaran Pemdes Citaleus Kec. Buahdua Kab. Sumedang, ternyata Desa Citaleus telah dapat melaksanakan pemilihan BPD pada Rabu, 8/11/2023.

Pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Citaleus sekarang ini cukup transparan dan mendapat respon positif dari tokoh dan warga masyarakat.

Sehingga, walaupun proses pemilihan secara perwakilan tapi warga masyarakat berbondong – bondong mendatangi tempat pemilihan.

Memilih BPD itu tidak hanya asal tunjuk atau siapa yang dekat. Tapi, untuk di Desa Citaleus ini menjalankan proses pemilihan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.

Sekdes Citaleus, Iwan saat dikomf hiirmasi KAPOL.ID mengatakan,  pemilihan BPD di wilayah dusun 3 atau Dusun Sukamulya di ikuti sebanyak 3 calon. Sedangkan yang dibutuhkan 2 anggota BPD.

Dari hasil perhitungan suara  terakhir ternyata no l. Tata Sumanta 181 suara, no.2 Adang Wiganda 51 suara, no.3 Sunanta Sutejayana 205 suara.
Maka, dari hasil perolehan suara  atau perhitungan suara terakhir no 3. Sunanta Sutejayana dan no.1 Tata Sumanta terpilih menjadi anggota BPD periode 2024 – 2030.

Di Dusun 1 pun sama melaksanakan pemilihan BPD yang diikuti 2 kandidat calon BPD.

Dari hasil perhitungan suara terakhir ternyata calon no. 1 Hodijah 134 suara mengungguli no.2 Ema Hermawan 105 suara. Jadi Hodijah yang berhak duduk menjadi anggota BPD Periode 2024 – 2030.

Sedangkan  di dusun 2 calonnya cuma satu orang, yang dibutuhkan satu anggota BPD. Karena itu untuk dusun 2 khususnya keputusan dilimpahkan ke tim 11 tinggal menunggu hasilnya. ***