KAPOL.ID — Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB telah mulai diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sumedang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, usai menghadiri pelantikan KONI Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Rabu (30/07/2025).
Menurut Eka Ganjar, hingga saat ini pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
“Alhamdulillah, sampai hari ini seluruh sekolah sudah mengikuti kebijakan masuk pukul 06.30 WIB. Belum ada keluhan yang berarti dari satuan pendidikan maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa dalam proses penyesuaian tentu ada tantangan, namun hal tersebut masih dalam batas wajar mengingat perubahan jam masuk dari sebelumnya pukul 07.00 WIB menjadi lebih awal.
“Kalaupun ada kendala, itu hal yang wajar karena ini penyesuaian. Yang biasa masuk pukul 07.00 sekarang harus sudah berada di sekolah pukul 06.30. Tapi secara umum semuanya berjalan baik,” tambah Eka.
Diketahui, kebijakan masuk sekolah lebih pagi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, efisiensi waktu belajar, serta kesiapan mental dan fisik siswa sejak dini.
Pemerintah daerah berharap, penerapan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sumedang. ***












