BUDAYA

SUMEDANG: Pasar Seni Wisata dan Budaya, Sejahterakan Seniman Budayawan

×

SUMEDANG: Pasar Seni Wisata dan Budaya, Sejahterakan Seniman Budayawan

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang (Disparbudpora Sumedang) bertekad untuk meningkatkan kesejatheraan para pelaku usaha seni dan budaya di Sumedang, dengan agenda Pasar Seni, Wisata dan Budaya.

Pasar Seni Wisata dan Budaya ini, digagas Kadisparbudpora H. Nandang Suparman dan akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali pada hari Sabtu di Minggu ke 2, mulai bulan Juni 2023.

Adapun lokasi Pasar Seni dan Budaya, akan di ambil dengan sentra Alun-alun Sumedang, bisa diperpanjang hingga Jalan Prabu Geusan Ulun.

“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah bebas dari Pandemi Covid-19. Sehingga even untuk pertunjukan seni wisata dan budaya perlu di akomodir, untuk menjadi bagian para seniman dan budayawan tampil memikat dan memasarkan hasil karyanya,” kata Nandang.

Melalui kegiatan ini, para seniman bisa menunjukan kebolehnnya, dengan harapan akan mendapatkan peminat seni tersebut untuk mengontraknya dalam kegiatan lain baik di Sumedang maupun luar Sumedang.

Namun khusus dalam kegiatan ini, murni tidak ada pembayaran, dan kegiatan dilakukan juga tanpa dipungut biaya bagi peserta.

Demi suksesnya acara, Nandang telah meminta para mitra Disparbudpora yang digawangi oleh Dewan Kebudayaan Sumedang untuk menjadi pelaksana kegiatan.

“Kami telah menunjuk Mitra Kami, yakni Pak Haji Thomas, yang saat ini beliau sebagai Pengurus harian DKS dan juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Sumedang, untuk menjalankan program tanpa APBD ini,” tambah Nandang.

Sementara Itu, Thomas Darmawan menyampaikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan akan melibatkan banyak pihak.

Selain para Seniman, Budayawan juga para pelaku Industri Kreatif, termasuk Kuliner, Seni Rupa dan lain sebagainya.

“Karena banyaknya yang bisa ditampilkan, namun tempat terbatas, kami akan menerima pendaftaran calon peserta, dan Kami akan melakukan kurasi untuk penjadwalan siapa yang akan tampil dan kapan,” jelasnya.

Thomas menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan secara Online, pada link google Form.

“Insyaa Allah, semua akan ada bagiannya. Kami butuh kerjasama berbagai pihak, termasuk unsur dari Forkopimda, BUMN, BUMD, para pelancong yang datang ke Sumedang, untuk menghadiri acara tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pelaku usaha Seni dan budaya, apapun jenisnya yang saat ini berada di bawah naungan DKS, yang diimpelemtasikan dalam Paguyuban Seniman Budayawan Sumedang (PSBS), dapat segera mendaftarkan kesediaanya melalui pengurus Kecamatan masing-masing.

Sedangkan para pelaku usaha Ekonomi Kreatif, bisa juga melakukan pendaftaran melalui induk organisasinya, termasuk pelaku usaha UMKM.

Berikut 17 Subsektor usaha Kreatif, yang disarankan untuk dapat tampil dalam kegiatan ini:

1. Pengembang Permainan
2. Arsitektur
3. Desain Interior
4. Musik
5. Seni Rupa
6. Desain Produk
7. Fesyen
8. Kuliner
9. Film, Animasi dan Video
10. Fotografi
11. Desain Komunikasi Visual
12. Televisi dan Radio
13. Kriya
14. Periklanan
15. Seni Pertunjukan
16. Penerbitan
17. Aplikasi

Panitia menyebut, tidak tertutup kemungkinan ada banyak Sponsor yang bisa hadir dan juga membuka STAND di lokasi ini. ***