KAPOL.ID – Pembebasan lahan milik warga terdampak Bendungan Cipanas masih menyisakan masalah.
Sampai saat ini, terbilang masih banyak pemilik lahan yang belum menerima pembayaran.
Lambatnya pembebasan tersebut mengundang reaksi para pemilik tanah.
Warga terus gencar mempertanyakan kejelasan terkait kapan menerima penggantian.
Kepala Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kab. Sumedang Bambang Imam Makhrom kepada kapol.id membenarkan hal tersebut.
“Benar, bahwa dari sejumlah bidang tanah yang terdampak di wilayah desanya sampai saat ini masih 50 persen belum mendapat uang pengganti,” ujar dia.
Diakui Bambang Imam, akibat lambatnya pencairan itu sangat mengganggu kenyamanan pihak pemdes.
Karena, warga tak henti mempertanyakan kejelasan pembayarannya.
Karena itu, Bambang Imam berharap kepada pihak terkait untuk segera dapat menuntaskan pembebasan.
“Apalagi sekarang musim hujan dan air di sekitar bendungan semakin meluap lebar,” kata dia.
Kata Bambang, bayangkan saja bila tanah milik warga sudah tergenang, sedangkan tanah milik warga itu belum dibebaskan.
“Coba akan bagaimana reaksi warga nanti?. Yang jelas pihak desa yang akan jadi sasaran, karena beranggapan tidak becus memperjuangkan nasibnya,” ucap dia.
“Yang belum tuntas pembebasan tanah milik warga itu, tidak hanya di wilayah kami saja. Tapi di wilayah desa lainnya pun sama belum tuntas,” terangnya.***