KAPOL.ID – Pembuatan sumur bor di RT 02 RW 11, Desa Cijeruk Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang untuk sementara waktu dihentikan.
Karena, mengandung gas yang juga bisa muncul semburan api.
Sumur bor tersebut kedalamannya sekitar 97 meter di bawah permukaan tanah.
Menurut informasi, pembuatan sumur bor tersebut hampir 7 bulan melalui salah satu dinas di Pemkab Sumedang.
Sumur bor tersebut, untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat.
Sementara itu, sumur bor tampak mengandung gas dan bisa muncil api.
Pemilik lahan, Elan Dahlan (79) ditemui KAPOL.ID dirumahnya mengaku khawatir melihat kondisi tersebut.
Karena, sumur bor itu tepat ada di belakang rumah miliknya.
“Saya berharap pihak terkait untuk secepatnya menindaklanjuti keadaan itu,” katanya, Rabu 1 April 2020
Plt. Camat Pamulihan Mamat Hadi Saputra menbenarkan soal ada sumur bor yang mengeluarkan gas dan percikan api itu.
“Forkopimcam Pamulihan sudah mendatangi lokasi dan upaya menekan hal yang tak diharapkan, aktivitasnya dihentikan sementara. Ya, di police line oleh Polsek Pamulihan,” ujar Mamat. (Egy)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/