KAPOL.ID — Tidak sampai 24 jam sejak menerima laporan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku pencurian bayi dua bulan dari Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku berinisial WD (41).
Untuk mengamankan pelaku itu, tim dari Satreskrim Polres Tasikmalaya bahkan harus melakukan pengejaran ke Cianjur. Tepatnya ke Kecamatan Karangtengah.
Sebelum itu, Polres Tasikmalaya memang menerima laporan dari WR (41). Ibu rumah tangga ini merupakan ibu kandung si bayi, yang kehilangan anaknya di teras Masjid Agung Singaparna.
“Saat itu juga kami bentuk tim khusus. Tim langsung bergerak malam tadi, dan mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung melakukan pengejaran,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, AIPTU Josner Ringgo, Sabtu (9/2/2026).
Saat menemukan pelaku di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur; bayi dalam kondisi sehat dan selamat. Pelaku tengah berada di rumah kontrakan kakak kandungnya.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan. Pelakunya kami amankan di Cianjur,” kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana.
Polisi masih mendalami motif pelaku nekad menculik bayi dari ibu kandungnya secara paksa. Pelaku masih jalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv







