KAPOL.ID – Transformasi digital yang kian masif membuka berbagai peluang ekonomi baru. Namun, di balik kemajuan tersebut, ancaman kejahatan siber yang semakin canggih kian mengintai dan menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor. Peran aktif insan pers juga dinilai sangat krusial dalam mengedukasi masyarakat guna menjaga keamanan ruang digital.
Hal tersebut mengemuka dalam perhelatan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis, 29 Oktober 2026.
Wamenkomdigi Nezar Patria dalam sambutan daringnya mengungkapkan bahwa modus kejahatan digital saat ini sudah jauh lebih modern. Mulai dari rekayasa sosial (social engineering), pengelabuan (phishing), pertukaran kartu SIM (SIM swap), hingga pemalsuan wajah (deepfake) dan penggandaan suara (voice cloning), kini telah memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Akibatnya, manipulasi suara, wajah, dan video palsu semakin sulit dibedakan dari aslinya.
”Data menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026, lebih dari 608 ribu kasus penipuan telah ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre. Korban kejahatan ini tidak mengenal latar belakang, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, aparat penegak hukum, akademisi, bahkan jurnalis sendiri. Artinya, tingginya literasi tidak otomatis membuat kita aman. Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” ujar Nezar.
Sebagai bentuk perlindungan nyata, pemerintah telah memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh sejak 1 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat validitas identitas pelanggan serta mempersempit ruang gerak panggilan spam, pengelabuan, dan penyalahgunaan kode sekali pakai (OTP). Bersama OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital juga terus menindak tegas praktik judi daring dan penipuan digital.
Kendati demikian, Nezar menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Ia menitipkan empat harapan utama melalui forum yang digelar bertepatan dengan rangkaian Hari Ulang Tahun JHB pada 1 Oktober lalu tersebut.
Pertama, menjadikan BDSF 2026 sebagai ruang kolaborasi strategis antara pemerintah, regulator, industri keuangan, operator telekomunikasi, akademisi, dan media.
Kedua, memastikan manfaat keamanan digital menjangkau masyarakat luas, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengingat Jawa Barat merupakan salah satu pusat adopsi pembayaran digital terbesar dengan sekitar 8,43 juta pedagang (merchant) pengguna QRIS, pelaku usaha kecil dinilai harus mampu naik kelas dengan aman. Mereka perlu memahami cara memverifikasi pembayaran, melindungi akun usaha, serta mengetahui saluran pelaporan saat menjadi korban kejahatan digital.
”Ketiga, perkuat literasi tentang AI. Kita perlu membiasakan prinsip verifikasi manusia (human verification), cek ulang, konfirmasi lewat kanal resmi, dan jangan terburu-buru mentransfer atau membagikan data, sekalipun suara atau wajah yang kita lihat tampak begitu meyakinkan. Keempat, saya mengajak rekan-rekan media untuk terus menjadi garda edukasi publik dengan menyebarkan informasi yang akurat, menjernihkan hoaks, dan mengedukasi tanpa menimbulkan kepanikan,” tuturnya.
Senada dengan Nezar, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi penyelenggaraan BDSF 2026. Ia menilainya sebagai momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan ruang digital, termasuk dalam tata kelola pemerintahan. Farhan yang berhalangan hadir secara langsung karena tengah mengikuti agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Serang, Banten, turut menyampaikan dukungannya secara daring.
“Saya berharap rangkaian kegiatan ini dapat tetap berlangsung dengan aman dan lancar. Sukses untuk penyelenggaraan Bandung Digital Safety Forum 2026,” ujar Farhan.
Farhan pun berharap insan pers semakin memperkuat perannya sebagai penyedia informasi terverifikasi sekaligus mitra strategis dalam meningkatkan literasi digital dan membangun kepercayaan publik.
Apresiasi Transformasi Digital Sumedang
Dalam kesempatan yang sama, ajang BDSF 2026 turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai salah satu daerah yang dinilai sukses melakukan transformasi digital, berinovasi, serta membangun literasi digital masyarakat.
Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyampaikan apresiasi kepada PWI Jabar dan JHB atas terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, di tengah tantangan dunia siber yang layaknya dua sisi mata uang, pemerintah daerah dituntut mengoptimalkan perlindungan data sekaligus mencerdaskan masyarakat agar cakap digital.
“Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang. Media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi, tetapi juga wajib memberikan literasi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat agar terhindar dari paparan hoaks dan penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab,” tutur Fajar.
Ia juga menambahkan, kesiapan Kabupaten Sumedang dalam mengadopsi inovasi teknologi pemerintahan terbukti melalui keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara elektronik (e-voting Pilkades) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara serentak di 92 desa melalui pendampingan intensif, termasuk bagi pemilih lanjut usia (lansia)
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon Bukhawan menyatakan bahwa kompleksitas kejahatan digital yang memanfaatkan AI menuntut insan pers untuk terlibat lebih jauh dalam upaya pencegahan.
Menurutnya, tugas jurnalis saat ini tidak cukup sekadar memberitakan peristiwa pascakejahatan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar mampu mengenali risiko sejak dini.
“Kalau dulu kejahatan bisa dilihat dengan kasat mata, sekarang lebih modern. Ada rekayasa sosial yang memanfaatkan AI. Suara orang bahkan sampai wajah pun bisa diserupai, sehingga tidak sedikit masyarakat yang tertipu,” ucap Tantan.
Ia menambahkan, ancaman siber yang turut menyasar jurnalis, penyelenggara pemerintahan, hingga ahli teknologi informasi membuktikan bahwa kecakapan mengoperasikan perangkat digital belum tentu menjamin seseorang terbebas dari penipuan.
Selain mendorong kemitraan lintas sektor di tengah pesatnya laju teknologi, Tantan juga mengingatkan tanggung jawab pers dalam menjaga akurasi data jurnalistik di tengah kebiasaan masyarakat yang mulai mengandalkan AI sebagai sumber informasi.
“Karenanya, kami punya kewajiban untuk memverifikasi dan meluruskan informasi-informasi hoaks karena dengan perkembangan digital ini tidak sedikit yang disalahgunakan. Informasi hoaks dan pascakebenaran (post-truth) bertebaran di mana-mana,” tegasnya
Di sisi lain, Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono Widik menjelaskan bahwa penyelenggaraan BDSF 2026 yang sekaligus meluncurkan gerakan Bandung Aman Digital berangkat dari maraknya temuan kasus kejahatan berbasis aplikasi AI di Kota Bandung.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman di Kota Bandung sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan digital, terutama teknologi AI, dengan rasa aman,” kata Suyono.
Ia mengingatkan bahwa dampak manipulasi AI tidak hanya terbatas pada kerugian finansial akibat penipuan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial yang luas. Suyono mencontohkan, rekaman suara atau visual hasil rekayasa AI yang disalahartikan oleh masyarakat yang belum teredukasi dapat memicu kesalahpahaman serius hingga keretakan rumah tangga.
“Perlu dipahami, kejahatan berbasis AI tidak hanya soal penipuan yang merugikan keuangan. Kecanggihan AI saat ini bahkan dapat menyatukan wajah atau suara seseorang dengan orang lain sehingga hasilnya terlihat dan terdengar sangat asli,” pungkasnya. (JM)







