KAPOL.ID –
Satpol PP yang berkolaborasi dengan Aliansi Ormas Islam temukan sebuah lokasi yang diduga jadi gudang miras, Selasa (14/2/2023) dinihari.
Tepatnya di sebuah rumah di jalan BKR Kota Tasikmalaya. Selain menjadi tempat penyimpanan, juga menjual miras berbagai jenis dan merk.
“Awalnya kita dapat informasi dari warga. Di lokasi tersebut menjadi tempat transaksi penjualan miras. Lalu kita cek dan melakukan pemeriksaan.”
“Benar saja di dalam bangunan ada yang masih terkemas dus dan sudah tercecer,” ucap Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan.
Pihaknya lalu menghitung jumlah botol miras yang berhasil diamankan tim gabungan. Bahkan hampir separuh total botol miras ditumpahkan tepat di depan bangunan Jalan BKR tersebut.
“Bisa dikatakan ini gudang karena cukup banyaknya, totalnya 681 botol miras. Lalu kita amankan ke Kompleks Balai Kota,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat dapat proaktif terkait potensi gangguan kenyamanan akibat transaksi miras. Sehingga dapat ditindaklanjuti lebih dini di lingkungan terdekat.
“Jika ada yang melihat ada transaksi, atau yang menyimpan miras segera melapor untuk kita tindaklanjuti.”
“Semata untuk mengantisipasi dan pencegahan maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya,” kata Iwan. ***