KAPOL.ID – Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, K. H. Acep Thohir memberi arahan kepada anggota sejumlah Ormas keagamaan. Pesannya, semua pihak harap untuk tenang, sebab Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih nanti, namanya sudah tercatat.
Pesan tersebut Kiai Acep sampaikan pada acara “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Keagamaan”, Rabu (9/10/2024). Di Kantor MUI Kabupaten Tasikmalaya, Cipakat, Singaparna. Pada kesempatan tersebut, KPU mengundang perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam (PUI) dan Persatuan Islam (Persis).
“Permasalahan Pilkada sebenarnya tidak perlu ada undangan ini-itu. Diam saja. Karena semua sudah Allah tentukan. Siapa yang akan jadi, sudah ucang anggé di lauhulmahfuz. Apa pun yang menyangkut urusan hamba, sudah tercatat di sana,” ujar Kiai Acep.
Selanjutnya Kiai Acep menegaskan, bahwa itu hanya berlaku jika manusia berpikir dengan sudut pandang hakikat saja. Sebab secara syariat, Allah juga memerintahkan manusia untuk berikhtiar.
Baca Juga: KPU Kabupaten Tasik Gandeng Ormas Keagamaan, Sosialisasikan Pilkada
Sekalipun demikian, dalam berikhtiar, manusia harus mengikuti syariat; termasuk dalam konteks politik. Artinya jangan curang. Jangan mengikuti hembusan-hembusan syetan.
“Harus ada upaya optimal sesuai dengan syariat. Setinggi apapun jabatan, tentu ada keterbatasan; tetapi wajib berupaya. Wajib memilih pemimpin yang adil,” lanjut Kiai Acep.
Melihat dinamika politik di Kabupaten Tasikmalaya sejauh ini, Kiai Acep mengaku bersyukur. Sebab Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sudah semakin dewasa dalam memilih dan berpendapat.
Buktinya, riak-riak yang berpotensi menimbulkan persoalan cukup minim. Perseteruan antara satu dengan yang lain pun tidak begitu runcing.
“Tidak akan menjadi menang hanya gara-gara bertengkar. Kita hanya wajib berikhtiar. Maka, viralkanlah perdamaian, jangan memviralkan permusuhan. Tenang saja, yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih toh sudah tercatat di lauhulmahfud,” tandas Kiai Acep.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv