PARLEMENTARIA

Tidak Ada Larangan Mudik, ODP Covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya Kemungkinan Melonjak

×

Tidak Ada Larangan Mudik, ODP Covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya Kemungkinan Melonjak

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Tidak ada larangan mudik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, bagi warganya yang ada di perantauan. Hal ini berbanding lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Di sisi lain, Pemda Kabupaten Tasikmalaya juga menetapkan waktu penanggulangan Covid 19 hingga akhir Mei 2020. Di mana pada rentang waktu tersebut bertepatan juga dengan Ramadan.

Tradisi warga bangsa ini, tiap kali bertepatan dengan Ramadan, para perantau pada mudik; baik saat munggahan apalagi waktu lebaran. Karena itu, menurut Cecep Nurul Yakin, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, semua pihak mesti bersiap.

“Akhir Mei itu kan berbarengan dengan Ramadan. Setelah itu juga berbarengan dengan Syawal. Tentu akan banyak yang mudik. Ini harus ada persiapan. Karena orang yang ada di luar daerah nggak mungkin ditahan-tahan. Aslinya kan orang Tasik, lembur-nya di Tasik,” ujar pria yang akrab disapa CNY itu, Jumat (3/4/2020).

Tapi, lanjutnya, bukan berarti pemerintah boleh abai. Melainkan harus ada upaya advokasi. Baginya, silahkan mudik, tapi harus bijak.

Dalam kata lain, saat datang ke daerah, pemudik sejatinya berdiam diri dulu di rumah selama 14 hari. Melakukan isolasi mandiri: tidak banyak bersentuhan dulu, tetap olahraga, menjaga kesehatan dan kebersihan, serta membiasakan berjemur kira setengah jam. Jika dinyatakan betul-betul segar, tidak ada gejala apa-apa, maka boleh beraktivitas di luar rumah.

“Mohon maaf, ya, kalau besok lusa, menjelang Ramadan yang dari kota pada pulang, nanti angka ODP-nya akan melonjak. Misalnya yang kerja di Jakarta nungguin WC, pulang; tukang kredit, pulang; tukang cukur, pulang,” tambahnya.

CNY tidak menapikan, bahwa dari sudut perekonomian, untuk sebagain masyarakat Kabupaten Tasikmalaya; bulan Ramadan berarti masanya “panen”. Misalnya dengan cara berjualan di Tanahabang, Jakarta.

Sementara itu, sebagai salah seorang pimpinan, CNY berkomitmen bahwa DPRD harus hadir. Tentu sesuai kapasitasnya di ranah budgetting. Jika jumlah ODP melonjak, maka berarti juga butuh dana penanggulangan Covid 19 yang memadai.

“Pokoknya, alokasi anggaran minggu besok harus sudah ditetapkan, jangan lama-lama. Urusan begini kan mekanisme aturan tidak boleh disamakan dengan pada saat kondisi normal,” tegasnya.

Karena itu, pada Jumat (3/4/2020), CNY didampingi Ketua Komisi IV, Asop Sopiudin, malakukan monitoring dan evaliating ke RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC). Tujuannya untuk menyerap, seberapa besar kiranya anggaran yang dibutuhkan.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/