HUKUM

Tiga Oknum Wartawan Diduga Memeras, Diamankan Polisi

×

Tiga Oknum Wartawan Diduga Memeras, Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
foto/istimewa

KAPOL.ID – Tiga orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Ketiganya ditangkap karena diduga memeras SMKN 1 Sukabumi.

Dugaan pemerasaan ini bermula saat debat soal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan satu bulan lalu sekolahnya menerima dua lembar surat dari salah satu media.

Surat ini berisi permintaan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tahun 2020. Ketiga orang yang mengaku wartawan itu datang pada Rabu ini untuk menindaklanjuti surat tersebut.

“Tadi pagi kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Mereka datang dari pagi dan menunggu. Banyak ngobrol di ruang komite,” kata Juanda dikutip kapol.id dari Sukabumiupdate.com jaringan Suara.com.

Dijelaskan oleh Juanda, setelah obrolan di ruang komite, ketiga orang ini lalu mengikutinya ke ruangan.

Dikatakan oleh Juanda, meski dirinya sudah memperkenalkan sebagai kepala sekolah, namun ketiganya tidak memberikan informasi tentang mereka.

Singkatnya, ketiga oknum wartawan yang mengaku dari Bandung ini meminta pihak sekolah memberitakan profil SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun, mereka meminta sejumlah uang untuk tarif tiga media atas pemberitaan tersebut.

Ketiga oknum wartawan ini pun langsung mengeluarkan tarif bertahap, mulai Rp 17,5 juta, Rp 15 juta, Rp 12 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 5 juta.

Pada akhirnya, komite sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi memberi mereka uang sejumlah Rp 5 juta.

Pada akhirnya, komite sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi memberi mereka uang sejumlah Rp 5 juta.

Namun ketiga kemudian berhasil ditangkap setelah Juanda melapor ke pihak kepolisian.

“Pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan,” ucapnya. ***