KABAR POLISI

Tilang Manual Kembali Berlaku Per 1 Juni

×

Tilang Manual Kembali Berlaku Per 1 Juni

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan sosialisasi tilang manual di Terminal Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (30/5/2023).*

KAPOL.ID –
Seiring dengan akan diberlakukan kembali tilang manual, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya secara serempak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Anggota kepolisian bergerak di Pasar dan Terminal Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (30/5/2023) pagi.

“Besok 1 Juni, tilang manual akan kembali berlaku. Maka dari itu, kami dari satuan lalu lintas sudah mulai melakukan sosialisasi,” kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna.

Dengan begitu, masyarakat sudah lebih dulu mengetahuinya. Sehingga bisa mengantisipasi terjadinya penilangan pada dirinya.

“Kami berharap masyarakat bisa segera melakukan antisipasi terhadap apa saja yang akan membuat terjadinya penilangan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar aturan saat berkendara. Dengan membawa surat-surat kendaraan, SIM.

Kemudian memakai sabuk pengaman, tidak melanggar rambu, berboncengan lebih dari satu orang dan lainnya.

Pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut dengan mendatangi masyarakat di tempat tempat umum, seperti di pasar dan terminal. Juga dilakukan melalui media sosial.

Sosialisasi secara langsung ini, tambah kasatlantas, memang sangat efektif. Karena dalam sosialisasi juga bisa disampaikan mengenai alasan pemberlakuan kembali tilang manual.***