KABAR POLISI

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Awal Juni 2023

×

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Awal Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalulintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Wibowo didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

KAPOL.ID – Tilang manual, rencananya kembali akan diberlakukan pada awal Juni 2023.

“Diberlakukannya kembali tilang secara manual, salah satu upaya untuk meningkatkan kembali ketertiban dan kelancaran lalulintas di masyarakat,” kata
Direktur Lalulintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Wibowo didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Menurut Wibowo, spot tilang elektronik yang ada di wilayah Jawa Barat hanya ada sebanyak 21 titik yang berada di wilayah Kota Bandung.

Sedangkan daerah lainnya di jajaran Polda Jawa Barat, belum terpasang ETLE.

Selain itu juga, Polda Jawa Barat dan jajaran, hanya memiliki 1872 alat penindakan ETLE mobile dan satu unit ETLE portabel yang dapat mengcover seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Banyak daerah yang belum tercover oleh kamera ETLE, kemudian ada pelanggaran lalu lintas yang juga belum terdeteksi oleh ETLE. Seperti anak dibawah umur, pelanggaran tidak membawa SIM dan STNK, ini tidak terdeteksi oleh ETLE. Dengan pertimbangan tadi, dengan tujuan untuk meningkatkan kamtibcarlantas, kedepan akan kita laksanakan penindakan pelanggaran lalulintas secara manual,”jelas Wibowo kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/5/2023).

Wibowo juga mengatakan, ETLE tetap diterapkan, dan di backup oleh penindakan tilang secara manual, untuk mengantisipasi kekurangan ETLE.

Ditambahkan Wibowo, nantinya ada petugas khusus yang melakukan eksekusi tilang secara manual.

Petugas tersebut merupakan anggota satuan lalulintas yang bersertifikasi, dan dibekali dengan alat tilang elektronik manual. Mereka akan bertugas secara mobile.

“Sudah ada 129 personil yang sudah bersertifikasi. Saya akan melakukan assessment kepada 129 petugas tadi sebelum dibekali tilang manual. Ada sembilan item assessment, ada integritas, kepatuhan terhadap aturan, terkait dengan komunikasi. Ini terkait dengan perbaikan internal personil,” ujar Wibowo.

Wibowo berharap, dengan petugas bersertifikasi yang hanya dapat melakukan penindakan tilang, tidak terjadi kembali pelanggaran oleh anggota di lapangan, seperti yang terjadi di masa lampau.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Tilang ini bukan menjadi tujuan kita, tapi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat serta kamtibcarlantas,”ujar Wibowo.

Ia juga menegaskan, bakal menindak oknum anggota lalulintas, yang masih melakukan pelanggaran di lapangan.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas bersertifikasi mempunyai skil dan kesiapan serta integritas yang baik.

“Ini jadi bekal bagi tiap anggota, agar bisa melakukan aktifitas operasional menggunakan sarana tilang tersebut tanpa ada masalah. Sehingga betul-betul dia bekerja profesional dan bisa mengawal masyarakat, mendisiplinkan masyarakat berlalulintas,” pungkasnya. ***