KANAL

Operasi Patuh, Polres Tasikmalaya Kota Tilang 4.631 Pengendara

×

Operasi Patuh, Polres Tasikmalaya Kota Tilang 4.631 Pengendara

Sebarkan artikel ini

TASIIMALAYA, (KAPOL).- Operasi Patuh Lodaya 2019 yang mulai digelar sejak 29 Aguatus sudah berakhir 11 September kemarin.

Selama operasi itu, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menjaring 4.631 pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditilang.

Selain dilakukan penilangan, namun ada juga pengendara yang hanya diberikan teguran saja.

“Sebanyak 4.631 pengendara yang ditilang selama Operasi Patuh Lodaya 2019. Angka tersebut dinyatakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Febry Kurniawan Ma’ruf kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, operasi patuh digelar selama 14 hari yang dilakukan oleh jajaran Satlantas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Adapun jumlah pelanggaran itu, dianggap menurun dibandingkan jumlah pelanggar pada tahun sebelumnya.

Pelanggaran tertinggi yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 2.467 pelanggar.

Selanjutnya, pelanggar yang tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 268 pelanggar, gunakan HP saat berkendara 29 pengendara dan kendaraan yang telah melawan arus 935.

“Selain itu, kendaraan yang dikendarai oleh anak di bawah umur sebanyak 932 orang meskipun mereka secara tegas diberikan pembinaan,” tuturnya.

Dikatakan dia, selama operasi patuh 2019 yang menjadi agenda rutin Polri mendorong banyak pengendara yang untuk melakukan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dimana terjadi peningkatan permohonan pembuatan SIM sebanyak 75 persen.

Namun, pembuatan SIM paling banyak dari kendaran bermotor C dan disusul kendaraan mobil A dengan rata-rata setiap harinya mencapai 150 orang.

“Angka pelanggaran tersebut juga telah berdampak pada meningkatnya jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), karena paling banyak yang dilakukannya sekarang ini perharinya rata-rata 100-150 orang atau 75% dari hari biasanya 40-50 orang. Sedangkan, untuk pemohon pembuatan SIM sendiri yang dilakukan masyarakat sendiri sekarang harus diberi surat keterangan (Suket) karena kondisi blangkonya kosong,” paparny.

Dijelaskan dia, kekosongan blangko SIM tentu Polres Tasikmalaya Kota juga telah berupaya memberikan tanda berupa Surat Keterangan dan nantinya mereka bisa ditukar dengan SIM A dan C.

Tentunya, setelah kondisinya itu telah tersedia di Polresta.

“Para pemohon yang sekarang telah menerima Surat Keterangan (Suket) berjumlah 250 orang, tetapi kekosongan blangko tentu tak bisa diprediksi karena ini menyeluruh dan untuk proses tetap dilakukan seperti biasanya mulai dari pembayaran, test kesehatan, test kendaraan, KTP hingga pemotretan,” ungkapnya. (KAPOL)***