KAPOL.ID — Rina Nurmarina (42) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukabakti RT 05/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, menjadi korban tindak kekerasan dan percobaan pemerkosaan di Kota Erbil Irak berhasil dipulangkan ke kampung halamannya, Selasa (11/6/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rina Nurmarina berhasil dipulangkan dengan perjuangan Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Jawa Barat.
Diketahui Rina kini mengalami kelumpuhan dan tidak dapat bergerak hingga harus di rawat keluarga di Kampung Cisarua Desa Rancagoong, Kabupaten Cianjur.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Jawa Barat, Dhani Rahmad mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan pada 16 April 2024.
Pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti dan berkerjasama dengan berbagai pihak untuk berusaha memulangkan Rina ke tanah air.
“Alhamdulillah Rina saat ini sudah berada di rumahnya. Rina ini merupakan korban TPPO, diberangkatkan ke negara Irak, disana bekerja selama 5 bulan, ia juga mengalami tindak percobaan pemerkosaan majikannya dengan cara dipukul, diseret. Sampai berakibat tidak bisa berjalan,” kata Dhani Rahmad, Selasa, (11/6/2024).
Setelah kepulangan Rina, FPMI DPW Jawa Barat akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang telah memberangkatkan Rina secara unprosedural.
“Sebenarnya kami akan melakukan langkah hukum, tetapi Rina masih berada di Irak, setelah kepulangannya ini kami akan melaporkan oknum sponsor berinisial HA,” ujarnya.
Sementara itu, Rina mengatakan, selama bekerja di sana, ia mengalami tidak kekerasan dari majikan perempuannya lantaran cemburu.
Selain mengalami kelumpuhan tidak bisa berjalan dan mengalami gangguan pergerakan di tangan, pita suara Rina juga terganggu
“Jadi sering dipukul di bagian kaki tangan, sama leher oleh majikan perempuan saya, soalnya cemburu karena majikan laki-laki sering godain saya. Malah saya hampir diperkosa,” pungkasnya. ***