BIROKRASI

TPP Pegawai Pemda Sumedang Dipangkas? Begini Penjelasannya

×

TPP Pegawai Pemda Sumedang Dipangkas? Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati

KAPOL.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengaku tak nyaman saat mendengar kabar akan ada pemangkasan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut kabar yang beredar, TPP  akan dibayarkan tak penuh atau hanya menerima sekitar 60 persen.

Dibenarkan sejumlah ASN kepada KAPOL.id yang juga mempertanyakan hal tersebut jika benar terjadi.

“Benar, nanti TPP akan dibayarkan sebesar 60 % tidak full 100 %,” ujar ASN Sumedang.

Diketahui, TPP adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai ASN di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Ditempat terpisah, Pj Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati membantah rumor yang beredar tersebut.

“Belum, kita masih mengkaji ya dari sisi liquidas kas,” ujar Tuti.

“Insya Allah bisa. Jadi itu belum ada keputusan di tunda dan sebagainya, belum ya,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah TPP bulan September yang akan dibayarkan pada bulan Oktober sebesar 60 % menurutnya, itu juga belum ada kebijakan seperti itu.

“Mudah-mudahan dibayarkan 100 %, terus kita kaji dari hari ke hari, jadi belum ada kebjikan seperti itu,” ucap Tuti.

Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Sumedang Kusman mengatakn, di jajaran teknis pihaknya masih mengkaji.

Nanti akan disampaikan ke pimpinan sekaligus yang akan memutuskan, bisa berbentuk nota dinas dan pertemuan.

“Untuk lebih detailnya bisa dijelaskan oleh Kabid Perbendaharaan Bu Yayah,” ucap dia.

Sementara itu, Kabid perbendaharaan BKAD Kabupaten Sumedang Yayah Rokayah mengatakan, kebutuhan untuk pembayaran TPP ASN dan P3K perbulan sebesar Rp 15 Miliar lebih.

“Pokonya untuk 3 bulan terhitung bulan Oktober, November dan Desember 2023 itu sebesar Rp 50 miliar. Setelah kita hitung berdasarkan standar dan mungkin realisasinya akan berkurang, kan ada absensi, ada LKH,” ujarnya.

Jadi ini berdasarkan besaran sesuai dengan Kepbup tentang besaran kebutuhan TPP untuk 3 bulan itu Rp 50 miliar kurang lebih.

“Berarti kurang lebih dibulatkan 50 miliar, kenapa 50 miliar karena ternyata Disdik baru mengajukan sampai bulan Juli. Karena Disdik untuk guru kan kecil hanya Rp 250 ribu perbulan, biar terasa besar nerimanya,” ucap dia.

Jadi pengajuannya suka 3 bulan sekali, sehingga yang rata-rata harusnya 15 miliar perbulan jadi 45 miliar. Karena Disdik belum nyerap 5 bulan lagi.

Sementara, yang lain 3 bulan lagi belum terserap kecuali Dinas Pendidikan yang kebutuhannya 50 miliar untuk 3 bulan kedepan Oktober, November dan Desember.

Ketika ditanyakan uang untuk pembayaran TPP menurut Yayah, uang daerah itu ada, bukan gak ada.

“Tapi kan, untuk saat ini sudah memilah kebanyakan dana dana untuk spesifik seperti DAK, Banprov, DAUSG,” ujarnya.

“Kalau menjelang akhir tahun ini rata-rata mau selesai. Kalau kita pakai dulu takutnya nagih. Jadi itu dapatnya dari pendapatan asli daerah. Sementara pendapatan asli daerah sekarang kan realisasinya kurang,” ujar dia.

“Jadi saya khawatir, ini ngatur strategis liquidas biar itu ke bayar ini ke bayar,” ucapnya.

“Khusus untuk TPP masih dalam pertimbangan. Saya tidak bisa mengganggu uang yang dana spesifik, karena esok lusa takut ditagih,” ucap dia.

“Jadi kita ngeluarkan sesuai dana sumbernya saja. Apakah 60, 40 ini akan dibayar secara bertahap atau sekaligus. Kita masih memperhitungkan liquidas kas supaya semua tagihan bisa ke bayar,” ucap dia.

Mudah-mudahan dari PAD-nya masuk dan berharap terealisasi sesuai target yang sudah ditetapkan, tapi waktunya tinggal 3 bulan lagi.

“Masih dipertimbangkan apakah akan bertahap atau sekaligus dibayarkan 100 % atau 60, 40 kita liat aja dulu liquidas kasnya,” ujar dia. ***