KANAL

Transportasi Massal Beroperasi, Gugus Tugas Kota Tasik Khawatir

×

Transportasi Massal Beroperasi, Gugus Tugas Kota Tasik Khawatir

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya khawatir mulai diperbolehkannya angkutan massal untuk kepentingan bisnis oleh pemerintah pusat.

Potensi pelanggaran cukup tinggi. Mulai dari mudik hingga pulang kampung terbuka, dan berat bagi petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan.

“Selalu ada celah, bisa jalan tikus, liang cocopet memanfaatkan kebijakan tersebut,” kata Ketua Gugus Covid-19 Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman di Balai Kota, Minggu (10/5/2020).

Tren kasus di Kota Tasikmalaya sendiri mayoritas kasus bawaan dari daerah lain. Selama PSBB sejak 6 Mei lalu tren kasus juga stagnan dan tidak ada penambahan kasus positif.

“Per hari ini pun tetap kumulatif 31 kasus dan ada pasien yang sembuh. Tinggal 17 orang yang masih dirawat. Yang sembuh juga bertambah. PDP dari keseluruhan 34, tinggal 1 orang,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengevaluasi secara menyeluruh penerapan PSBB, Senin esok. Mulai dari pelanggaran, hingga efektifitas di lapangan.

Mayoritas laporan dari pos penjagaan itu tidak menggunakan masker. Ada juga hal lainnya yang perlu dibahas bersama tim.

“Salah satunya relaksasi boncengan menggunakan sepeda motor diperbolehkan, selama masih satu alamat pada KTP dari sebelumnya tidak diperbolehkan.”

“Jangan sampai viral seperti di daerah lain. Skarang ada kebijakan, suami bersama istri atau anak selama alamat yang sama di KTP itu boleh. Kalau tidak sama, harus turun salah satu,” ujarnya.***