KANAL

Ummy: Kita Konsen Masalah Radikalisme dan Perundangan

×

Ummy: Kita Konsen Masalah Radikalisme dan Perundangan

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Badan Nasional PenanggulanganTerorisme (BNPT) mendorong seluruh elemen untuk menjaga ideologi bangsa yakni Pancasila.

Hal tersebut, agar generasi milenial tidak terpapar oleh paham radikalisme dan intoleran melalui sosial media.

Melalui upaya membumikan pancasila juga guna menghadapi tahun politik agar tidak ada perpecahan yang berkepanjangan.

Sekretaris AJBPP, Ummy Latifah mengatakan, Digelar Seminar Nasional mendorong rancangan undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar menjadi undang-undang oleh Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJBPP), karena kerisauan dia melihat polarisasi pilpres lalu dan fenomena khilafah serta negara Islam Indonesia yang saat ini masih terjadi.

“Kita akan menghadapi pilpres 2024 ya kalau masyarakat masih terpolarisasi saya sebagai alumni sedih ya, ini bagaimana kita memulai membaurkan jejak pilpres yang terpecah, kita konsen juga dengan masalah radikalisme dan perundangan.” ujar Ummy, di Bandung, Rabu (27/7/2022).

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irvan Idris mengatakan, perlu adanya edukasi guna mengajak ke jatidiri anak bangsa yakni Pancasila dan memberikan perlindungan dari paparan radikalisme dan Intoleran bagi kaum milenial

“Ideologi kita dalam berbangsa pancasila sudah selesai. tapi ini harus ada dorongan banyak masyarakat kita terutama generasi milenial yang belum memahami falsafah kita berbangsa pancasila akhirnya dia berantakan lari kemana mana mencari ideologi transnasional, khilafah yang heboh saat ini. jadi masyarakat generasi muda kita harus dicerahkan agar kejatidiri kita pancasila.”ujarnya

Irvan menambahkan sekitar seribu narapidana terorisme telah mendapat hukuman berada di penjara, sedangkan orang yang terpapar paham radikalisme tidak terhitung dan kemungkinan berada di semua instansi

“Sehingga perlu upaya kontraradikalisme oleh semua pihak dengan membumikan
Pancasila dan deklarasi tolak paham radikal serta intoleransi agar keutuhan NKRI semakin kuat,” ujarnya. ***