KAPOL.ID–Pandemi Covid-19 menyebabkan kelesuan sektor ekonomi. Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, kini di Kabupaten Tasikmalaya ada ribuan orang menjadi pengangguran. Krisis memaksa banyak perusahaan memberhentikan pekerjanya.
Meski masih dalam kondisi pandemi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya tetap akan melakukan pemulihan ekonomi. Salah satu ikhtiar untuk itu adalah dengan menerbitkan izin usaha mikro, sekaligus mengalokasikan bantuan permodalan bagi sebanyak 10.000 orang.
“Tentunya ada proses seleksi di lapangan. Seleksinya dari tingkat RT, pihak yang paling tahu. Kemudian ke tingkat desa, lalu tingkat kecamatan. Sehingga kami hanya menindak lanjutinya. Kalau langsung ditentukan di kabupaten, nanti tingkat akurasi sasarannya tidak terukur,” ujar Zen kepada kapol.id.
Pemkab Tasikmalaya sendiri, sebagaimana ungkapan Zen, menyadari bahwa dari segi jumlah, yang dicanangkan Pemkab masih terlalu sedikit. Namun ketersediaan dana tidak memungkinkan mengakomodir semua warga.
“Kalau ada, ya, kita inginnya bantu 100 ribu orang, mungkin. Makanya kita ingin itu merupakan prioritas, yang menurut perhitungan di lapangan bahwa dia itu memiliki peluang untuk maju, pelung usahanya akan berjalan dan berkembang,” sambung Zen.
Nominal bantuan modal yang Pemkab Tasikmalaya salurkan sebesar Rp 1 juta per orang, dengan asumsi sebagai pancingan. Dalam kata lain, pada prosesnya kemudian pemerintah akan melakukan penilaian. Bagi mereka yang mampu mengembangkan usahanya, pemerintah akan memberi akses perbankan.
“Itu ada pinjaman lunak dengan bunga 0,5 persen per bulan, atau 6 persen per tahun. Itupun tanpa agunan. Besar pinjaman dari 5 juta sampai 50 juta. Semuanya disalurkan via rekening bank bjb, karena uangnya juga dari bank bjb,” lanjutnya.
Informasi terkait program tersebut sudah tersosialisasikan melalui 39 camat se-Kabupaten Tasikmalaya. Pemkab telah mengundang para camat ke Setda Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (29/9/2020). Sekalian perkenalan dengan Pjs Bupati Tasikmalaya, Hening Widiatmoko.
“Makanya, dalam mensosialisasikan program ini, kami juga menghadirkan Dinas Indag dan Dinas Koperasi. Adapun camat kami undang biar semua mengetahui. Karena kita tidak ingin bantuan ini jatuh kepada tangan yang salah,” Zen menandaskan.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/












