SOSIAL

Ustaz Berikan Wejangan kepada Pedagang dan Pelanggan Miras

×

Ustaz Berikan Wejangan kepada Pedagang dan Pelanggan Miras

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Pedagang dan pelanggan minuman keras diberikan wejangan oleh ustad, setelah digaruk saat pesta miras di lokasi Kios arang yang berlokasi di Kampung Sukajaya RT 03 RW 13 Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/10/2019) malam.

Kapolsek Mangkubumi Ipda Agus Fredi menyebutkan, penggerebegan lokasi penjualan miras jenis tuak berawal dari keresahan warga yang mengetahui ada pesta miras di kawasan HPKP Cikurubuk Kota Tasikmalaya.

Dari pengakuan para pembeli miras tersebut, mengarah kepada penjual miras asongan berinisial DN (27) warga Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari tangan DN diamankan 3 plastik miras jenis tuak. Kemudian dikembangkan dan mengarah kepada penjual lainnya, yakni JY warga Bojong Gambir, Kabupaten Tasikmalaya.

JY menyuplai DN yang berjualan secara asongan di kawasan Cikurubuk Kota Tasikmalaya.

“Dan dilakukan penggeledahan di Kios yang berlokasi di Pasar HPKP 2 dan diamankan BB sebanyak 4 Drum besar, 1 ember bekas cat besar dan 15 belas kantung keresek besar berisikan miras-miras jenis tuak,” katanya.

Sementara para pembeli miras yang tengah pesta ikut diamankan yakni IK, AP, AS, DD, AA dan AN.

Selanjutnya para penjual dan pembeli di bawa ke Polsek Mangkubumi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga diberi wejangan oleh ustad agar tidak kembali melakukan hal yang seprti itu lagi. (KP-07)***