KAPOL.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi Pondok Pesantren Al Falahiyah Cikoneng Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang.
Hal itu, dalam rangka memonitor kesiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan Pondok Pesantren menjelang dimulainya aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Wagub yang hadir bersama Kabag Keagamaan Biro Pelayanan Sosial Setda Provinsi jawa Barat diterima Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir di rumah pimpinan Pontren Al Falahiyah KH. Adlo Murtado.
Ikut hadir, Kapolres Sumedang Dwi Indra Laksmana, Ketua MUI Kabupaten Sumedang K H Idad Istidad yang juga pengasuh Pontren Al Falahiyah, Kepala kantor Kemenag Sumedang H Hasen, dan Ketua Baznas Sumedang Ayi Subhan Hafas.
Wagub dalam keterangannya menyampaikan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan izin kepada pondok pesantren untuk melaksanakan aktivitas dengan syarat harus memenuhi SOP yang SK-nya ditandatangani oleh Gubernur.
“Sebelumnya banyak (pesantren) yang meminta izin untuk membuka kembali kegiatannya. Jadi kunjungan kami selain untuk silaturahmi, juga untuk memonitor kesiapan (AKB) di pesantren. Pesantren yang akan membuka harus membuat pernyataan kesiapan,” ujarnya, Selasa (17/6/2020).
Menurutnya, berbeda dengan pesantren-pesantren yang lain, Pontren Al Falahiyah lebih memilih untuk menunggu arahan pemerintah untuk memulai aktivitas belajarnya.
Meskipun demikian, semua protokol kesehatan Covid-19 sudah disiapkan oleh pengurus pesantren seperti penggunaan thermal gun, tempat cuci tangan, physical distancing, serta penggunaan masker dan hand sanitizer.
“Kami menghormati dan menghargai keputusan pimpinan Pontren yang sampai dengan hari ini belum mengadakan aktivitas belajar mengajar karena ikut kepada arahan pemerintah. Padahal pesantren lain yang saya kunjungi sudah melaksanakan kegiatan,” katanya.
Ia berharap kepada para kepala daerah untuk membantu penyempurnaan protokol Covid-19 di Pontren sesuai dengan SK Gubernur jawa Barat tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumedang sudah menyatakan siap membantu kebutuhan pesantren sepenuhnya dalam pelaksanaan SOP ini. Tentunya ini suatu kebanggaan bagi kami. Artinya gayung pun bersambut. Ternyata para bupati pun telah memperhatikan dan melaksanakan,” imbuhnya.
Sebagaimana disampaikan Wagub, Bupati H Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa Pemda Kabupaten Sumedang sudah berkomitmen untuk membantu penyediaan sarana prasarana Protokol Kesehatan di lingkungan pondok pesantren secara proporsional.
“Semua kebutuhan Protokol Kesehatan seperti keperluan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), thermal gun, hand sanitizer, desinfektan, dan vitamin untuk pesantren kita akan penuhi. Semuanya diperhitungkan berdasarkan luas pesantrennya, jumlah santrinya, dan kebutuhan lainnya,” kata bupati.
Pihaknya juga telah beberapa kali melaksanakan pertemuan berkaitan dengan AKB di pondok pesantren yang intinya mematangkan pentahapan AKB mulai dari fase sosialisasi, edukasi, dampai simulasi.
“Terakhir kemarin (Rabu,16 Juni 2020) saya memimpin langsung rapat yang diikuti para kepala Perangkat Daerah terkait, FPP (Forum Pondok Pesantren), FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’ an), BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia), dan (RMI/NU Rabhitah Ma’ahid Islamiyah Nahdhatul Ulama),” ucapnya.
Ia meminta agar pembukaan kembali aktivitas pondok pesantren di Kabupaten Sumedang harus benar-benar matang kesiapannya agar tidak menjadi potensi munculnya kasus Covid-19 yang baru.
“Sekarang lagi dimatangkan lagi tahapannya. Beberapa tahapan pengkondisian (conditioning) harus ditempuh sebelum pembukaan kembali pondok pesantren. Jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Misalnya untuk anak-anak jangan dulu. Majelis taklim hanya desa dulu yang mulai. Tentunya semua berjalan dengan protokol kesehtan,” tuturnya.
Ketua PCNU Kab. Sumedang, KH. Idad Isti’dad mengemukakan alasan pihaknya belum membuka kegaiatan belajar mengajar.
“Pertama, dari 400-an orang lebih santri, baru 25 orang yang sudah masuk pondok. Itu juga baru pengurus dan santri yang tidak mudik. Kedua, karena pesantren lebih riskan dalam penyebaran virus dibandingkan sekolah,” katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa kebiasaan-kebiasaan di pesantren yang segalanya dilaksanakan bersama-sama oleh santri harus diatur kembali menjelang permberlakuan AKB.
“Sebenarnya pesantren itu lebih berisiko dibandingkan dengan sekolah karena sehari-hari para santri tidur bersama, makan bersama, dan belajar bersama. Mengingat kapasitas kamar dan pondok terbatas, cukup sulit untuk mengaturnya kalau (santri) harus dipisah-pisah sesuai aturan jaga jarak,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan bantuan operasional pondok pesantren dari Baznas Kabupaten Sumedang senilai Rp 10 juta secara simbolis oleh Bupati Sumedang kepada Pimpinan Pontren Al Falahiyah K H Ado Murtadlo. ***