KAPOL.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan terkait rencana pengadaan CPNS 2024.
Pengawasan tersebut di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Jumat 15 Maret 2024.
Diketahui, ada 200 formasi yang disiapkan untuk Kabupaten Sumedang.
Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang, Asep Kurnia SH, MH, pada saat itu memberikan motivasi kepada non ASN yaitu P3K yang sudah mendapatkan kontrak.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang, Lilis Budiani menyebutkan untuk formasi tahun ini sudah mengajukan secara globalnya saja.
Dikatakan, ada 600 orang yang terdiri dari 400 untuk tenaga P3K atau formasi.
“Kemudian untuk CPNS itu ada 200 formasi. Ada kebijakan dari pemerintah terkait penerimaan CPNS untuk kabupaten/kota,” ujarnya.
“Kalau dulu, cuman pusat saja untuk CPNS, tapi sekarang kabupaten/kota juga diberikan kesempatan kepada yang baru lulus untuk menjadi ASN,” kata dia.
Adapum Formasi untuk CPNS di Kabupaten Sumedang itu terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan sedangkan untuk guru semuanya P3K.
Sementara untuk teknis itu sama tenaga kesehatan ada CPNS-nya sebanyak 5 tenaga kesehatan dan 195 untuk tenaga teknis totalnya 200 CPNS.
Karena arah kebijakan dari pemerintah itu untuk menyelesaikan non ASN, kalau non ASN itu kan P3K, jadi kita lebih banyak untuk P3K sebanyak 400.
“Kenapa kita 600, karena disesuaikan dengan kemampuan finansial untuk penggajuannya nanti jadi setiap Kabupaten kota itu beda-beda disesuaikan dengan kemampuan APBD untuk penggajuan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia mengatakan, ini dalam rangka persiapan rekrutmen ASN.
“Untuk tahun 2024 yakni ada 2 mekanisme yang harus dilakukan. Pertama, untuk CPNS yang kedua untuk dari P3K,” katanya.
Banyak sekali perkembangan-perkembangan sekarang yang ada kaitan dengan rekrutmen tersebut.
Yermasuk juga dari ketersediaan formasi yang diajukan nanti ada dua formasi yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Dan, ini hasil koordinasi juga dengan DPRD yang pertama ada formasi untuk CPNS yang kedua ada formasi untuk P3K,” ucapnya.
“Formasinya berapa, kemudian juga untuk PNS berapa untuk P3K berapa, nanti akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah, tapi yang jelas Kementerian PAN RB telah menetapkan jumlah formasi,” kata dia.
Kemudian yang kedua ada kebijakan-kebijakan lain yang nanti akan diambil oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan honorer itu.
“Di kita ini masih ada 3 ribuan lebih yang belum terselesaikan. Kita meminta Pemerintah Daerah secara bertahap bisa menuntaskan nasib mereka itu,” tuturnya.
Honorer baik dari tenaga kependidikan, kesehatan maupun tenaga teknis di tahun 2025 harus sudah selesai dengan urusan-urusan kelembagaan.
Termasuk, urusan-urusan SDM, kejelasan status dan sebagainya, maka tidak ada honorer yang tidak jelas statusnya, semuanya mudah-mudahan sudah bisa P3K.
Kemudian tidak ada rekrutmen lagi, itu yang paling penting dam dari awal sudah mewanti-wanti Komisi I memberikan catatan kepada pemerintah tidak boleh ada rekrutmen untuk tenaga apapun, kecuali kita menuntaskan dulu yang ada.
“Sudah dikunci jumlahnya. Jadi, tidak boleh ada penambahan lagi, misalnya di Dinas A nambah lagi tenaga baru, itu tidak bisa,” ucapnya. ***