KAPOL.ID—Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya; Iwan Ridwan mengakui bahwa harga telur ayam ras memang mengalami kenaikan. Di pasar tradisional, kenikannya antara 10 hingga 19 persen.
Normalnya, harga telur ayam ras dalam kisaran Rp 27.000 hingga Rp 28.000 per kilogram. Kemudian mengalami kenaikan ke angka Rp 30.000 hingga Rp 32.000 per kilogram.
“Dari 32 komoditas yang beredar di pasaran, harga telur naik. Namun harganya berbeda di tiap pasar tradisional, tergantung jarak antara posisi pasar dan depo telur atau peternak,” terang Iwan, Kamis (1/9/2022).
Sementara faktor penyebab kenaikannya, bisa beragam. Iwan menduga bahwa salah satunya adalah meningkatnya permintaan. Lantaran sudah jatuh tempo pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Hukum ekonominya memang begitu; permintaan meningkat harga juga naik. Jadi, BPNT mungkin salah satu faktor penyebab kenaikan harga telur itu,” lanjut Iwan.
Atas dasar itu, Iwan mengaku pihaknya tidak memiliki kemampuan mengendalikan harga telur di pasar. Sementara yang bisa pihaknya pastikan adalah persediaannya.
Berdasarkan pantauan Dinas, kata Iwan, ketersediaan telur di pasar sangat melimpah. Tapi tidak merata, tergantung sedekat apa lokasi pasar dengan kandang atau peternak ayam petelur.
“Misalnya di Taraju atau Ciawi. Di sana ada kandang. Jadi, sebelum sampai ke pasar Singaparna atau ke Tasikmalaya; telurnya sudah habis di pasar terdekat. Apalagi ada BPNT, telur mungkin tidak sampai ke pasar, karena tersedot ke Ewarong tenpat pencairan BPNT,” tandas Iwan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv











